Kendal Jadi Wilayah Pertama Pembangunan Perumahan Berkonsep Green Building

AKURAT.CO Sebanyak tujuh instansi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di Desa Mergosari, Kendal, Jawa Tengah.
Ketujuh instansi tersebut, di antaranya Badan Bank Tanah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan PT Asatu Realty Asri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, mengatakan perumahan yang akan dibangun ini akan mengusung tema green building. Di mana, pembangunan akan berdasarkan konsep hijau yang memperhatikan lingkungan.
Baca Juga: Backlog Masih Tinggi, Bank Tanah Gandeng PUPR hingga SMF Sediakan Perumahan untuk MBR di Kendal
"Pertama, dari pencahayaan harus terpenuhi. Kemudian penghawaan, jadi tidak perlu pakai AC juga sudah adem. Kemudian pembagian ruang terbuka antara tanah dan bangunan ada ketentuannya. Jangan sampai semua tanah dibangun rumah," kata Sugiono, di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).
Dia menjelaskan, konsep green building ini merupakan yang pertana kali dilakukan di Indonesia. Sehingga, dia berharap pembagunan perumahan dengan konsep ini bisa menjadi percontohan bagi perumahan lain.
Selain mengusung konsep green building, perumahan ini juga dibanderol seharga Rp165,5 juta per unit. Harga tersebut di bawah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 di mana harga rumah subsidi mulai dari Rp166 juta per unit.
"Dengan catatan standar konstruksinya harus green building, kemudian luasan tanah terpenuhi. Sehingga ada 2 sisi, sisi kualitas rumah kita perhatikan, juga dari sisi harga harus diperhatikan. Karena ini untuk kurang mampu. Saya yakin ini yang mendaftar akan banyak, sehingga nanti akan kita seleksi, terutama pada orang-orang yang betul-betul tidak punya dan betul-betul membutuhkan rumah," jelasnya.
Keunggulan lain dari perumahan ini adalah masyarakat bisa mendapatkan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta, dengan bunga flat sebesar 5 persen. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kendal juga akan membebaskan biaya Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (PPHTB).
"Rencananya tidak hanya rumah,tapi juga kita fasilitasi dapur. Jadi begitu masuk sudah siap masak," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








