Backlog Masih Tinggi, Bank Tanah Gandeng PUPR hingga SMF Sediakan Perumahan untuk MBR di Kendal

AKURAT.CO Badan Bank Tanah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi, dalam mendukung penyediaan perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penandatanganan dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Pemerintah Kabupaten Kendal dan PT Asatu Realty Asri tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR.
Kolaborasi dalam penyediaan perumahan layak bagi MBR di Kabupaten Kendal ini, merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah dilakukan Badan Bank Tanah Bersama dengan Kementerian PUPR, Bank BTN, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan BP Tapera, tentang sinergi pembangunan dan pembiayaan perumahan.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen Badan Bank Tanah dalam melaksanakan amanat dalam PP 64 Tahun 2021, salah satunya untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum.
Baca Juga: BTN Ingin KPR Subsidi Kian Menjangkau MBR Desil 1 hingga 3
Badan Bank Tanah dalam kolaborasi ini berperan dalam menyediakan tanah yang menjadi lokasi pembangunan rumah MBR.
"Ini merupakan amanat yang diberikan kepada kami. Kami ingin mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah untuk MBR serta bisa mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog) di Indonesia," ujar Hakiki di Desa Mergosari pada hari ini (23/7/2024).
Angka backlog hunian di Indonesia masih sangat tinggi. Merujuk data Kementerian PUPR, saat ini masih dibutuhkan 12,7 juta unit rumah demi mewujudkan Indonesia zero backlog.
Dia menyampaikan, tanah yang telah disediakan oleh Badan Bank Tanah diberikan dengan tarif pemanfaatan yang kompetitif, sehingga nantinya harga rumah MBR yang disediakan juga menjadi lebih terjangkau lagi.
"Masyarakat yang menghuni perumahan MBR tersebut bisa menaikkan status sertifikatnya dari menjadi sertifikat hak milik (SHM) setelah 10 tahun," imbuhnya.
Nantinya, di lokasi tersebut akan dibangun sebanyak 386 rumah MBR dan 9 ruko. Selain itu, juga akan ada rumah susun sederhana milik (rusunami) yang akan didesain dan dibangun oleh pemerintah provinsi.
Kolaborasi Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan untuk perumahan bagi MBR bukan yang pertama. Sebelumnya sudah dilakukan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Perumnas, PT SMF, Bank BTN dan BP Tapera. Saat ini, pembangunan rumahnya telah dilakukan secara berkala dan dipasarkan kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








