BPOM Siap Koordinasi Usut Kasus Vape Etomidate Selebgram Jule

AKURAT.CO Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap membantu proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik atau vape, yang menyeret selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan pihaknya terus bersinergi dengan sejumlah aparat penegak hukum dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan narkotika melalui media rokok elektronik, termasuk vape yang mengandung zat psikotropik seperti etomidate.
"BPOM terus bersinergi dengan BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian dalam pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika melalui media rokok elektronik termasuk vape, apalagi yang ditambahkan psikotropik di dalamnya seperti etomidate," kata Taruna dalam keterangannya. Minggu (20/9/2026).
Baca Juga: Foto Viral Rambut Merah di Bali, Benarkah Jule dan Jefri Nichol Jalan Bareng?
Menurutnya, penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanganan kasus tersebut.
"Untuk penyalahgunaan, sudah tepat ditangani oleh kepolisian yang juga berkoordinasi dengan BNN," ujarnya.
Baca Juga: Fakta di Balik Link Video Jule dan Yuka Check In Hotel yang Viral, Ini Penjelasan Lengkapnya
Dia menegaskan, BPOM siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, termasuk melakukan pengujian terhadap kandungan etomidate maupun memberikan keterangan sebagai ahli.
"BPOM siap membantu apabila diperlukan baik dari sisi pengujian etomidate maupun pemberian keterangan ahli jika diminta," tegasnya.
Sebelumnya, Julia Prastini alias Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba. Dia ditangkap di tempat tinggalnya di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah menerima paket yang diduga berisi vape narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








