Pembentukan Tim Reformasi untuk Pemetaan Kondisi Internal Kepolisian

AKURAT.CO Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian merupakan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.
Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, membantah adanya tudingan pembentukan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pemerintah.
"Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri," kata Amir, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Istana Segera Umumkan Komite Reformasi Kepolisian, Mahfud MD Disebut Masuk Daftar
Dia menuturkan, Tim Transformasi ini akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Menurutnya, laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kepala negara kembali dari lawatan luar negeri.
"Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air," jelasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri. "Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh," katanya.
Dengan pembentukan Tim Transformasi dan rencana Komisi Reformasi Polri ini, pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Presiden Prabowo Diprediksi Angkat Wacana Reformasi PBB di Sidang Umum
Sebagai informasi, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi institusi Polri.
Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah serta tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025
Tujuan Pembentukan :
- Menjawab tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas dan transparansi Polri.
- Menyelaraskan reformasi dengan Grand Strategy Polri 2025–2045.
- Melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah dalam proses transformasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









