Anggota Komisi Reformasi Kepolisian Tak Kunjung Diumumkan, Mensesneg: Banyak yang Berhalangan

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto tak kunjung mengumumkan dan melantik jajaran yang akan tergabung dalam Komisi Reformasi Kepolisian.
Pras, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa sejatinya pengumuman dan pelantikan tersebut akan berlangsung pekan ini. Namun, terdapat sejumlah anggota yang berhalangan, sehingga proses pelantikan harus diundur.
"Jadi begini ya, sebenernya mau diumumkan minggu ini tadinya. Tapi beberapa kali hari yang dipilih, ada beberapa di antara anggota yang akan masuk ke dalam Komisi Reformasi Kepolisian ini berhalangan begitu loh," ucap Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, dikutip Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga: MPR Tunggu Susunan Lengkap Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo
Dia menegaskan, saat ini pemerintah masih mencari waktu yang tepat untuk mengumumkan. Dia juga memastikan bahwa jumlah anggota komisi tersebut sebanyak 9 orang.
"Tinggal diumumkan. Sementara begitu (9 anggota)," tuturnya.
Sebelumnya, Prasetyo juga membenarkan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud Md, sebagai salah satu nama yang masuk tim Komisi Reformasi Kepolisian.
"Termasuk (Mahfud Md) salah satunya," kata Prasetyo saat menjawab pertanyaan terkait Mahfud Md bakal masuk Komisi Reformasi Kepolisian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









