Akurat Logo

BTN Ingin KPR Subsidi Kian Menjangkau MBR Desil 1 hingga 3

Silvia Nur Fajri | 27 Februari 2024, 22:10 WIB
BTN Ingin KPR Subsidi Kian Menjangkau MBR Desil 1 hingga 3

AKURAT.CO Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar mengungkap pihaknya fokus mengupayakan Kredit Kepemilikan Perumahan atau KPR subsidi untuk kelompok pertama MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan desil 1 hingga desil 3.

Menurutnya, selama ini KPR subsidi kebanyakan mengalir ke kelompok kedua MBR atau desil 4 hingg desil 8, setara dengan 57% atau sekitar 7,8 juta unit berdasarkan sensus 2020. Berdasarkan areanya, backlog tertinggi ada di Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur.

"Harapan BTN ke depan agar KPR subsidi menyentuh desil 1 hingga desil 3 MBR," kata Hirwandi saat acara Webinar bertajuk Prospek Pembiayaan Perumahan di Tahun Politik yang diadakan oleh BTN dan Akurat, Selasa (26/2/2024).

Baca Juga: Inovatif, Perum Perumnas Tawarkan Hunian DP Nol Rupiah hingga Cicilan Rp29 Ribu per Hari

Namun demikian, mereka juga mencatat keterbatasan pasokan lahan dan legalitas, dengan hanya 600-700 ribu unit pasokan per tahun sementara terdapat 1,8 juta pernikahan baru setiap tahunnya.

"Terdapat keterbatasan pasokan lahan dan legalitas, sementara terdapat 1,8 juta pernikahan baru setiap tahunnya," tambahnya.

Untuk masyarakat milenial sendiri, menurut Hirwandi pasar hunian terjangkau bagi mereka adalah di kisaran Rp200-400 juta. Diperkirakan sekitar 31% milenial saat ini belum memiliki hunian. BTN turut mencatat kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7% dari tahun 2021 hingga 2023, serta peningkatan tambahan sebesar 3% pada tahun 2024.

Dalam hal inovasi, BTN mengumumkan berbagai kemudahan layanan, termasuk pembukaan 3 titik layanan baru dan pusat layanan mandiri (self center) pada tahun 2023, serta layanan online melalui kanal online BTN Property Marketplace. Mereka juga menawarkan pengajuan KPR online serta fitur unik agar sesuai penghasilan generasi Z dan Y misalnya KPR Zero yang memungkinkan pembayaran bunga tanpa pokok selama 2 tahun pertama, serta suku bunga yang kompetitif.

Selain itu, mereka juga memperkenalkan angsuran berjenjang sesuai kemampuan dan program KPR rent-to-own baik konvensional maupun syariah.

"Kami mengumumkan berbagai kemudahan layanan, termasuk pembukaan titik layanan baru dan pusat layanan mandiri pada tahun 2023. Kami juga menawarkan layanan online melalui kanal online BTN Property Marketplace," ujarnya.

BTN juga mencatat perbedaan dalam pengajuan KPR antara developer nasional, dengan rencana penambahan 3-4 titik self center BTN lagi pada tahun 2024 sehingga nantinya akan ada 6-7 self center BTN. Bagi nasabah prioritas, mereka menawarkan program KPR prioritas, serta khusus untuk atlet olahraga dengan fleksibilitas dalam pemilihan suku bunga dan angsuran. Selain itu, mereka juga menawarkan KPR BTN Mikro hingga Rp70 juta untuk pembangunan di atas lahan sendiri.

Asal tahu, dalam piramida ekosistem pembiayaan perumahan, masyarakat dibagi ke dalam tiga kelompok berdasarkan tingkat penghasilan. Kelompok pertama merupakan masyarakat dengan penghasilan terbawah mulai dari desil 1 hingga 3 dengan penghasilan sebesar Rp1,9 juta hingga Rp3,9 juta per bulan.

Program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan pada kelompok ini antara lain melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

Kelompok kedua desil 4 sampai dengan desil 8 yaitu masyarakat dengan penghasilan sampai dengan Rp8 juta per bulan. Untuk membantu pembiayaan perumahan bagi MBR di kelompok ini, pemerintah hadir melalui program Tapera, FLPP yang dikelola oleh BP Tapera serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Selisih Subsidi Bunga (SSB) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

Sedangkan untuk kelompok ketiga yaitu di atas desil 8 dengan penghasilan di atas Rp8 juta per bulan tidak mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.