Surpres RUU Migas Ditandatangani Prabowo, ESDM Siapkan Tim Susun DIM

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah mulai menyiapkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Bahlil mengatakan, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ESDM selaku koordinator selanjutnya membentuk tim lintas kementerian untuk menyiapkan DIM.
“Untuk surpresnya sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, dan sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan,” kata Bahlil di Balai Sudirman, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Tugaskan PLN Garap Panas Bumi Ungaran, Pengembangan 55 MW Masih Tunggu Eksplorasi
Bahlil menyampaikan, tim lintas kementerian tersebut akan segera melakukan rapat untuk menyusun DIM.
Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah belum dapat menyampaikan substansi DIM karena proses pembahasannya baru akan dimulai.
“Nanti setelah itu kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya. Karena undang-undang itu adalah inisiatif dari DPR. Tugas eksekutif adalah membuat DIM-nya,” ujarnya.
Bahlil mengatakan, pembentukan BUK diarahkan untuk menjadi instrumen dalam memperkuat industri hulu minyak dan gas bumi (migas).
Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan lifting migas sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Menurutnya, keberadaan BUK diharapkan dapat membuat proses perizinan bagi perusahaan hulu migas menjadi lebih sederhana dan tidak berbelit-belit.
“Tetapi yang saya mau sampaikan adalah BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidaknya berbelit-belit bagi pengu- perusahaan di hulu migas, K3S dalam mendapatkan izin,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini
- 10OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya








