Genjot Lifting dan Swasembada Energi, RUU Migas Dinilai Harus Segera Dilakukan

AKURAT.CO Komisi XII DPR RI kembali menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) agar mampu menjawab tantangan praktis di sektor energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian menyampaikan bahwa upaya merevisi UU Migas telah gagal dilakukan dalam beberapa periode DPR sebelumnya. Oleh sebab itu dirinya menegaskan perlunya langkah konkret dan sinergi antarlembaga pemerintah agar revisi ke depan tidak sekadar menjadi retorika politik.
"Untuk periode ini, saya mengharapkan agar pemerintah yang mengajukan usul kepada DPR RI dengan mensinergikan semua kekuatan dan institusi yang ada," jelas Ramson dalam rapat kerja bersama mitra migas yang digelar di Hotel Westin, Surabaya, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (19/7/2025).
Baca Juga: Bahas Amandemen UU Ketenagalistrikan, Komisi XII Singgung Hak Akses Masyarakat
Ia mendorong agar kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, KLHK, SKK Migas, Pertamina, dan para kontraktor K3S mengumpulkan data, hambatan, serta kebutuhan sektor energi secara komprehensif.
Dengan demikian, regulasi baru dapat benar-benar applicable dan mendorong percepatan eksplorasi serta produksi energi nasional.
"Kalau hanya retorika, tentu tidak akan berdampak pada peningkatan lifting atau produksi minyak. Revisi ini harus praktis dan mampu mempercepat peningkatan produksi minyak nasional," tegasnya.
Ramson juga menyoroti kesenjangan antara konsumsi dan produksi minyak saat ini. Pasalnya RI masih mengonsumsi sekitar 1,5 juta barel per hari, namun produksi dalam negeri hanya 600 ribu.
Baca Juga: Komisi XII Bakal Panggil Perusahaan Batu Bara Abai Reklamasi
"Perbedaannya terlalu jauh. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor. Oleh karena itu, revisi UU Migas menjadi kebutuhan mendesak," tegasnya.
Sebagai informasi, pembahasan pada kunjungan kerja kali ini difokuskan pada upaya reformasi regulasi energi guna mendukung target peningkatan lifting dan mempercepat pencapaian swasembada energi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










