Kemendag Bidik Investasi Baru Lewat Perluasan Pasar Ekspor

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong perluasan pasar ekspor Indonesia tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan, tetapi juga menjadi pintu masuk investasi baru yang berorientasi ekspor.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, semakin luas akses pasar bagi produk Indonesia, semakin besar pula peluang Indonesia menjadi basis produksi sekaligus bagian dari rantai pasok global.
Menurutnya, kepastian akses pasar melalui perjanjian dagang dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi investor dalam menanamkan modal.
"Perjanjian dagang tidak hanya memperlancar perdagangan, tetapi juga memungkinkan investasi. Jika perdagangan berjalan dengan baik, investasi akan mengikuti," ujar Budi dalam pembukaan Asian Trade, Tourism, and Economics Council (ATTEC) Global Investment Forum di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Kemendag Usul Tambahan Anggaran Rp1,86 Triliun untuk 2027
Budi mengatakan penguatan hubungan perdagangan dan investasi dapat dilakukan melalui berbagai forum bisnis yang mempertemukan pelaku usaha, mitra dagang, dan investor.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kerja sama perdagangan, tetapi turut menghasilkan investasi yang mendukung peningkatan kapasitas produksi di dalam negeri.
"Melalui forum bisnis seperti ini, kita berharap dapat memperkuat kerja sama perdagangan sekaligus mendorong realisasi investasi," katanya.
Saat ini, Indonesia telah memiliki 25 perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan. Selain itu, terdapat dua perjanjian perdagangan yang masih dalam proses ratifikasi dan 13 perjanjian lainnya masih dalam tahap negosiasi.
Menurut Budi, perjanjian perdagangan dengan negara mitra menjadi instrumen untuk memperluas akses pasar sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Baca Juga: Perdagangan RI-Malaysia Tumbuh 21 Persen, Kemendag Genjot Transaksi di Perbatasan Entikong-Tedebu
Kepastian tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas perdagangan dan investasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 8Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









