Akurat

UMKM Pangan Naik Kelas, Masuk Ritel Modern Lewat Program Kemendag

Andi Syafriadi | 20 Agustus 2025, 19:20 WIB
UMKM Pangan Naik Kelas, Masuk Ritel Modern Lewat Program Kemendag

AKURAT.CO Menteri Perdagangan, Budi Santoso, resmi meluncurkan program Penguatan Branding dan Kemasan bagi UMKM Produk Pangan sebagai langkah awal mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk ke pasar domestik, terutama jaringan ritel modern.

Dalam sambutannya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/8/2025), Budi menekankan pentingnya kualitas produk UMKM agar mampu bersaing dengan produk lain di pasar nasional.

“Program ini sebenarnya tahapan awal bagaimana produk-produk UMKM masuk ke pasar dalam negeri melalui ritel modern, agar produknya mempunyai kualitas dan daya saing,” ujarnya.

Baca Juga: Kemendag Sita 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp112,3 Miliar di Jabar

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa keberhasilan UMKM menembus pasar ritel modern menjadi indikator bahwa produk mereka telah memenuhi standar. Dengan begitu, pintu menuju pasar ekspor akan terbuka lebar.

“Jadi sebenarnya tujuannya ganda, yakni bagaimana produk UMKM bisa masuk ke pasar dalam negeri, sekaligus mempersiapkan mereka untuk masuk ke pasar ekspor,” tambahnya.

Sebagai bagian dari program ini, Kemendag juga menginisiasi penyaluran produk UMKM pangan ke jaringan ritel modern melalui ajang UKM Pangan Award Goes to Modern Ritel. Program tersebut menjadi wadah untuk mempertemukan produk UMKM dengan jaringan distribusi yang lebih luas.

Budi mengapresiasi kontribusi para pelaku ritel modern yang ikut membuka akses pasar bagi UMKM pangan binaan Kemendag.

“Kemitraan strategis ini memperkuat rantai pasok domestik, sekaligus membangun ketahanan pangan nasional yang inklusif,” jelasnya.

Hasil awal dari program ini menunjukkan capaian positif. Sebanyak 22 pelaku UMKM dengan 79 jenis produk pangan berhasil menembus jaringan Hero Supermarket. Keberhasilan ini merupakan hasil kurasi ketat yang dilakukan Kemendag melalui UKM Pangan Award.

Menurut Budi, kurasi tersebut tidak hanya menilai kualitas produk, tetapi juga aspek kemasan, branding, legalitas, dan standar keamanan pangan.

“Kami ingin memastikan bahwa produk UMKM yang masuk ke ritel modern memiliki standar yang sama dengan produk komersial lainnya,” tegasnya.

Baca Juga: Kemendag Siapkan Strategi Atasi Fenomena Rojali dan Rohana di Mal

Kemendag memastikan bahwa program penguatan branding dan kemasan tidak berhenti pada tahap awal. Pelaku UMKM akan terus mendapatkan pendampingan, mulai dari peningkatan kualitas produksi hingga strategi pemasaran yang berorientasi pada tren konsumen modern.

“Kami akan terus mendorong agar UMKM naik kelas, tidak hanya dalam produksi tetapi juga dalam manajemen usaha dan pemasaran. Dengan begitu, daya saing produk lokal semakin kuat,” kata Budi.

Program UKM Pangan Award sendiri rutin digelar setiap Oktober, bertepatan dengan ajang Trade Expo Indonesia (TEI). Pameran dagang internasional itu menjadi salah satu sarana penting untuk memperkenalkan produk UMKM ke pasar global.

Menurut Budi, keberhasilan UMKM menembus ritel modern akan menjadi modal besar saat bersaing di pameran internasional.

“Kalau sudah masuk ritel modern dalam negeri, itu artinya produknya siap untuk pasar dunia,” ucapnya.

Selain memperluas akses pasar, program ini juga dinilai mampu mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan melibatkan UMKM dalam rantai pasok, Indonesia tidak hanya bergantung pada produk skala besar, tetapi juga memberi ruang bagi produsen lokal untuk berkembang.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan memperkuat mereka, kita juga memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional,” kata Budi.

Mendag berharap program ini menjadi titik awal bagi lahirnya lebih banyak UMKM pangan yang mampu bersaing di ritel modern dan ekspor. Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk terus mendukung produk-produk lokal.

“Kalau kita bersatu mendukung UMKM, maka produk lokal kita akan semakin maju, dikenal, dan mampu menguasai pasar, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” pungkas Budi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A