Akurat

Gandeng China, Indonesia Siap Perluas Pasar Ekspor Industri Halal

Dedi Hidayat | 27 September 2025, 17:10 WIB
Gandeng China, Indonesia Siap Perluas Pasar Ekspor Industri Halal

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian pacu pengembangan ekosistem industri halal melalui perluasan pasar ekspor.

Salah satunya, adanya penandatangan Nota Kesepahaman antara Pusat Industri Halal Kemenperin dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) China dalam rangkaian Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025.

“Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia dan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, maka industri halal dalam negeri memiliki potensi nilai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga: Penyusunan Roadmap Selesai, Kemenperin Optimis Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Halal, Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan kolaborasi antara Indonesia dengan China ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran industri halal Indonesia dalam pasar global.

“Dengan potensi Indonesia pada industri halal, tidak hanya pada sektor industri makanan dan minuman, namun potensi industri halal lifestyle lainnya, kami harap produk industri halal nasional mampu menembus pasar dunia,” ujar Kris

Kris menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai bidang antara lain pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama dan inovasi, serta promosi dan fasilitasi pada industri halal.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong penguatan industri halal melalui pelaksanaan proyek bersama, kemitraan, program pelatihan, studi kolaboratif dan pengembangan, hingga kerja sama bisnis antar pelaku industri halal dari kedua negara.

FDSA merupakan asosiasi yang didirikan pada tahun 2016 dengan berfokus pada kualitas dan manajemen keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, dan produk terkait lainnya.

Baca Juga: Revisi Tata Niaga Tekstil, Kemenperin: Tak Semua Impor Lewat Pertimbangan Teknis

Dalam pengembangan industri halal, FDSA membentuk satu komite khusus yang akan bekerja sama dengan negara-negara muslim di seluruh dunia untuk membangun sistem pengembangan industri halal yang mencakup program pendidikan, pelatihan, dan penelitian, serta memfasilitasi pengujian dan sertifikasi industri internasional.

Kerja sama ini diharapkan mampu membuka akses bagi pelaku industri halal dalam negeri ke pasar Tiongkok yang memiliki konsumen muslim signifikan.

“Serta menjadi bentuk komitmen antar kedua negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis industri halal,” tutur Kris.

Kemenperin menegaskan untuk terus mengawal implementasi Nota Kesepahaman ini agar mampu meningkatkan kapasitas pelaku industri, meningkatkan daya saing industri halal, dan menjadi sarana promosi industri halal dalam negeri ke kancah internasional.

Adapun, perkembangan pasar industri halal global semakin besar dengan konsumsi umat muslim global pada enam sektor ekonomi syariah mencapai USD2,43 triliun pada 2023 dan diperkirakan meningkat menjadi USD3,36 triliun pada 2028.

Sementara, pada pasar domestik Indonesia jumlah konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp3.226,1 triliun pada Semester – I 2025.

Lebih lanjut, kinerja industri halal dalam negeri turut menunjukkan tren positif. Pada Triwulan – II 2025, jumlah industri halal di Indonesia mencapai 140.944 perusahaan dengan jumlah produk yang tersertifikasi halal mencapai 584.552 produk dan 162.111 sertifikat halal.

Selain itu, Indonesia juga menjadi negara dengan nilai investasi terbesar pada sektor industri halal global dengan capaian USD1,6 miliar dari total USD5,8 miliar sepanjang tahun 2023–2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.