Akurat

Menperin Sebut RI Punya Modal Kuat Jadi Hub Industri Halal Global

Esha Tri Wahyuni | 12 Februari 2026, 20:56 WIB
Menperin Sebut RI Punya Modal Kuat Jadi Hub Industri Halal Global

AKURAT.CO Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pemain utama dalam industri halal global.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kekuatan struktur manufaktur nasional menjadi modal strategis untuk mendorong pengembangan industri halal Indonesia agar mampu bersaing di pasar internasional. 

Dengan kontribusi sektor manufaktur yang tercermin dalam data Manufacturing Value Added (MVA), posisi Indonesia bahkan disebut lebih unggul dibandingkan sejumlah negara pengekspor produk halal seperti Rusia dan Brasil. 
 
Momentum ini dinilai krusial di tengah tren pertumbuhan ekonomi syariah dan peningkatan permintaan produk halal global yang terus menguat.
 
Agus menilai, secara fundamental Indonesia memiliki fondasi industri yang lebih kokoh dibandingkan beberapa negara pesaing dalam ekspor produk halal dunia.
 
 
“Kita punya modalitas yang lebih baik dibandingkan negara-negara lain, karena struktur manufaktur kita jauh lebih kuat,” ujar Agus usao menghadiri acara Sharia Economic Forum: Accelerating Growth and Prosperity: Path to Global Impact, di The Tribrata Hotel, di Jakarta, Kamis (12/2/2026). 

Struktur Manufaktur Jadi Senjata Utama Industri Halal Indonesia

Menurut Agus, kekuatan industri manufaktur menjadi pembeda utama Indonesia dalam kompetisi industri halal global. Berdasarkan data Manufacturing Value Added (MVA), kontribusi manufaktur Indonesia masih berada di atas sejumlah negara yang selama ini dikenal sebagai eksportir produk halal.
 
“Kalau kita lihat dari data MVA, Rusia dan Brasil itu masih di bawah Indonesia. Tapi memang mereka mulainya lebih cepat,” kata dia.
 
Data MVA sendiri kerap digunakan sebagai indikator daya saing sektor manufaktur suatu negara. Semakin tinggi kontribusinya terhadap perekonomian, semakin besar pula kapasitas produksi dan nilai tambah yang dihasilkan industri domestik.
 
Dalam konteks industri halal, kekuatan manufaktur menjadi kunci, mulai dari pengolahan makanan dan minuman halal, farmasi, kosmetik, hingga fesyen muslim.

Indonesia Sempat Tertinggal Respons Tren Pasar Halal Global

Meski memiliki struktur manufaktur yang kuat, Agus mengakui Indonesia sempat tertinggal dalam membaca peluang pasar halal global. Sejumlah negara dinilai lebih cepat menangkap tren dan permintaan produk halal dunia. “Mungkin mereka lebih sensitif terhadap tren pasar dunia,” ucap Agus.
 
Ketertinggalan tersebut membuat beberapa negara lebih dahulu menguasai pangsa ekspor produk halal, meskipun secara kapasitas industri, Indonesia dinilai tidak kalah.
 
Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk mempercepat strategi industrialisasi berbasis halal dan memperkuat ekosistem sertifikasi, logistik, hingga promosi ekspor.

Pemerintah Kejar Ketertinggalan, Targetkan Indonesia Jadi Hub Produk Halal Dunia

Saat ini, pemerintah tengah melakukan akselerasi pengembangan industri halal untuk mengejar gap dengan negara pesaing. Agus menegaskan, upaya tersebut tidak hanya bertujuan menyusul, tetapi juga melampaui. “Sekarang Indonesia sedang mengejar gap,” lanjutnya.
 
Lebih jauh, pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi pusat produksi dan distribusi produk halal dunia. Target ini sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi syariah global.
 
“Kita menginginkan, menargetkan, dan kita bisa menjadikan Indonesia sebagai hub produk-produk halal,” tegas Agus.
 
Ambisi tersebut didukung oleh besarnya pasar domestik, populasi muslim terbesar di dunia, serta struktur industri manufaktur yang dinilai kompetitif.

Momentum Industri Halal: Peluang Besar untuk Generasi Produktif

Pertumbuhan industri halal global membuka peluang luas, terutama bagi pelaku usaha muda, UMKM, dan startup berbasis produk halal. Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan penguatan sektor manufaktur, industri halal Indonesia berpotensi menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.