Akurat

Bos Agrinas Akui DP 30 Persen untuk Pikap India Sudah Dibayar

Andi Syafriadi | 25 Februari 2026, 12:53 WIB
Bos Agrinas Akui DP 30 Persen untuk Pikap India Sudah Dibayar
Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo sebut DP 30% pembelian pikap dari India telah dibayar. Kontrak diteken 23 Desember 2025.

AKURAT.CO PT Agrinas Pangan Nusantara mengungkapkan telah membayarkan uang muka (down payment/DP) untuk pembelian kendaraan pikap dari India.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menjelaskan, pada tahap awal penjajakan, pihak India hanya dapat memproduksi 20.000 unit saja.

Namun, setelah adanya penjajakan intens, produsen tersebut bersedia meningkatkan kapasitas produksi secara khusus untuk memenuhi kebutuhan Agrinas.Sehingga, dengan skema tersebut, Agrinas memberikan uang muka sebesar 30%.

Baca Juga: Impor Pikap dari India, Agrinas: Potensi Efisiensi Capai Rp46,5 Triliun

“Oleh karena itu kami harus memberikan down payment 30% dan itu sudah kami lakukan untuk semua produk yang kami beli,” kata Joao di kantor Agrinas dikutip, Rabu (25/2/2026).

Joao menambahkan, sebetulnya pembayaran DP berlaku tidak hanya untuk mobil dari India saja. Namun, sejumlah kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dibutuhkan, Agrinas sudah membayarkan DP-nya.

Adapun, kontrak pembelian barang, termasuk pengadaan mobil pikap dari India diakuinya sudah diteken pada 23 Desember 2025 lalu.

“Seluruh pengadaan yang ada di Agrinas kami tutup terakhir itu tanggal 23 Desember, baik itu rak-rak, CCTV, mesin scanning maupun alat komputer untuk pembayaran kasir, itu semua sudah kita selesaikan kontraknya sebelum tanggal 23 Desember,” ujar Joao.

Siap Batalkan Rencana Impor Jika Diminta

Lebih lanjut, Joao mengatakan, pihaknya siap membatalkan rencana impor kendaraan pikap dari India apabila pemerintah memutuskan untuk menghentikan rencana tersebut.

Joao menyebut, pihaknya sebagai BUMN wajib tunduk terhadap setiap keputusan negara yang merupakan representasi suara rakyat.

Untuk itu, dirinya siap menanggung segala konsekuensi, termasuk apabila pembatalan tersebut berujung pada gugatan dari pihak pemasok (supplier).

Baca Juga: Impor 105 Pikap India, Bos Agrinas: Kami Siap Batalkan jika Diperintah

“Kalau seandainya saya harus nanti digugat atau nanti dipermasalahkan oleh pihak supplier itulah tanggung jawab saya dan saya ambil tanggung jawab itu dan segala konsekuensinya akan saya tanggung,” tuturnya.

Ketika disinggung soal potensi denda akibat pembatalan kontrak, Joao mengakui hal tersebut menjadi bagian dari risiko bisnis yang harus dikelola secara profesional.

Menurutnya, penyelesaian akan ditempuh melalui dialog agar tidak merugikan kedua belah pihak secara berlebihan. Ia juga membuka kemungkinan untuk merumuskan skema terbaik guna memitigasi kerugian akibat keputusan negara.

“Termasuk kalau ada denda harus kita bicarakan, kita carikan solusinya orang berbisnis ini kan mau mencari untung, bukan mencari masalah jadi kalau memang ada masalah saya pasti akan akan duduk bersama-sama dengan pihak supplier,” ucap Joao.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.