Bulog Siapkan Pembayaran Gabah Digital Mulai 2026

AKURAT.CO Perum Bulog menyiapkan skema pembayaran gabah petani secara digital pada 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola penyerapan hasil panen nasional.
Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan kecepatan transaksi, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan yang kerap terjadi dalam sistem pembayaran tunai.
Digitalisasi pembayaran gabah juga sejalan dengan target pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan volume penyerapan beras di tengah kenaikan produksi.
Baca Juga: Bulog Aceh Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Tradisi Meugang hingga Idulfitri 2026
Dengan sistem ini, petani akan menerima pembayaran langsung ke rekening bank tanpa perlu transaksi tunai di lapangan, sehingga proses penyerapan gabah menjadi lebih efisien dan akuntabel.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan petani terhadap Bulog sebagai offtaker utama hasil panen, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital sektor pangan.
Bulog Gandeng Himbara untuk Skema Pembayaran Digital Gabah
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, digitalisasi pembayaran gabah kering panen (GKP) tengah dibahas bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Nantinya, petani akan memiliki rekening bank untuk menerima pembayaran secara langsung.
“Pembayaran gabah ke depan kami rencanakan menggunakan sistem digital agar lebih aman, cepat, dan transparan,” kata Rizal dalam konferensi pers usai acara Forwabul Fun Sport and Networking Session di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Margin Fee Bulog Jadi 7 Persen, Ini Urgensinya
Menurut Rizal, sistem pembayaran digital menjadi solusi atas berbagai risiko yang selama ini muncul dalam mekanisme pembayaran tunai, terutama saat musim panen raya dengan volume transaksi yang besar.
Tekan Risiko Penyimpangan dan Masalah Keamanan
Rizal menjelaskan, pembayaran tunai menyimpan potensi penyimpangan sekaligus risiko keamanan, baik bagi petani maupun petugas Bulog di lapangan.
“Tujuannya juga untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dan mengurangi risiko keamanan, baik bagi petani maupun petugas Bulog di lapangan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, dalam kondisi tertentu petugas Bulog harus membawa dana dalam jumlah besar ke lokasi penyerapan gabah, sehingga rawan dari sisi keselamatan dan akuntabilitas. Digitalisasi dinilai mampu memangkas risiko tersebut secara signifikan.
Penerapan Bertahap, Disesuaikan Kesiapan Wilayah
Bulog memastikan implementasi pembayaran digital tidak dilakukan secara instan. Sosialisasi akan menjadi tahap awal sebelum sistem diterapkan secara penuh.
“Implementasi digital ini tentu bertahap dan kami pastikan petani memahami mekanismenya sebelum diterapkan secara penuh,” tutur Rizal.
Selain petani, sosialisasi juga akan menyasar penyuluh pertanian lapangan serta aparat pendamping di daerah. Bulog juga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, terutama ketersediaan jaringan komunikasi di sentra-sentra produksi padi.
Target Penyerapan Beras 2026 Naik Jadi 4 Juta Ton
Digitalisasi pembayaran dinilai semakin relevan seiring dengan peningkatan target penyerapan beras pada 2026. Pemerintah menugaskan Bulog untuk menyerap hingga 4 juta ton beras, meningkat dibandingkan target 2025 yang sebesar 3 juta ton.
Bulog menilai sistem yang lebih efisien dan akuntabel menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung penugasan tersebut sekaligus menjaga kepercayaan petani.
Perkuat Kepercayaan Petani dan Modernisasi Bulog
Selain mendukung penyerapan, skema pembayaran digital diharapkan memperkuat posisi Bulog sebagai mitra strategis petani nasional.
Rizal menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar modernisasi layanan Bulog dalam mendukung ketahanan pangan.
“Ini bukan hanya soal sistem pembayaran, tetapi bagian dari pembenahan tata kelola agar penugasan pemerintah bisa dijalankan dengan lebih baik,” ucapnya.
Bulog memastikan, kebijakan pembayaran digital tetap berpijak pada kepentingan petani serta selaras dengan arahan pemerintah dalam memperkuat sektor pangan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







