Tak Lagi Setahun Penuh, Kementerian ESDM Sebut Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bakal Periodik

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pemberian kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta akan dilakukan secara berkala.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kuota impor tersebut tidak akan diberikan sekaligus untuk satu tahun penuh, melainkan disalurkan secara periodik.
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan impor BBM untuk SPBU swasta sepanjang 2025. “Kita tidak berikan sekaligus. Jadi kita evaluasi juga kan, tidak diberikan langsung 1 tahun gitu (secara periodik),” kata Laode dikutip, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Bahlil: SPBU Swasta Wajib Serap BBM Produksi Dalam Negeri
Sebelumnya, Laode mengatakan stok BBM untuk SPBU swasta untuk 2026 sudah disalurkan. Terkait dengan berapa besaran volume dan penambahan kouta yang diberikan kepada SPBU swasat, Laode tidak menjelaskan secara gamblang.
Namun, dirinya menyebut penambahan kouta BBM pada tahun ini tidak jauh beda seperti penambahan pada tahun 2025 atau sebesar 10%. “Mirip lah (sekitar 10 persen). Nanti tanya kepada SPBU swastanya. Tanya saja,” kata Laode saat ditemui di BPH Migas, Senin (5/1/2026) malam.
Lebih lanjut, Laode menegaskan bahwa SPBU swasta kini telah diperbolehkan kembali melakukan impor BBM, dan kebijakan tersebut sudah mulai berlaku.
Dengan dibukanya kembali akses impor bagi SPBU swasta, Laode memastikan bahwa kondisi pasokan BBM seharusnya sudah berada dalam kondisi normal, bukan sekadar menuju normal. “Bukan segera normal, harusnya sudah normal. Kan kita tidak ada menghentikan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










