Bahlil: SPBU Swasta Wajib Serap BBM Produksi Dalam Negeri

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan adanya rencana untuk mewajibkan badan usaha (BU) pengelola SPBU swasta untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) produksi dalam negeri lewat PT Pertamina.
Bahlil menyampaikan, rencana ini telah dirapatkan oleh Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri dan jajaran komisaris dari direksi dari PT Pertamina.
“Bapak Presiden kami laporkan, kami rapat sampai jam 2 pagi Pak. Kami telah bersepakat dengan Pak Simon (Dirut Pertamin) dan seluruh Direksi dan Komisarisnya tadi malam Komut hadir,” kata Bahlil dalam peresmian RDMP Balikpapan, Senin (12/1/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WKP Panas Bumi, Termasuk Eks Wilayah PLN
Menurut Bahlil, rencana kewajiban serap BBM domestik ini sejalan dengan mulai beroperasinya Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Proyek strategis tersebut ditargetkan mampu memproduksi BBM beroktan tinggi, yakni RON 92, RON 95, dan RON 98, sehingga kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi dari produksi nasional.
“Itu supaya tidak kita impor lagi Pak. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” tambah Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa penguatan produksi dan penguasaan sektor energi nasional merupakan amanat konstitusi.
Dirinya merujuk Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
“Ini perintah konstitusi, Perintah Pasal 33 adalah cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat juta orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan oleh karena itu negara harus menyiapkan,” tuturnya.
Baca Juga: Mandatori Etanol di 2027, Kementerian ESDM Matangkan Regulasi dan Insentif Fiskal
Adapun, RDMP Balikpapan merupakan proyek strategis nasional yang dibangun sejak 2019, menjadi tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur energi nasional yang terintegrasi.
Proyek tersebut mencakup sistem penerimaan minyak mentah, pengolahan, hingga penunjang keandalan rantai pasok energi secara menyeluruh.
Proyek dengan total investasi setara Rp123 triliun ini untuk memodernisasi kilang eksisting, sehingga akan meningkatkan kapasitas pengolahan minyak, menghasilkan BBM berkualitas tinggi dan ramah lingkungan, mendorong hilirisasi industri petrokimia, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
RDMP Balikpapan dirancang dan dilaksanakan dalam tiga lingkup utama proyek yang saling terhubung dan terintegrasi untuk memastikan kesiapan operasional kilang serta keberlanjutan pasokan energi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









