Pertahankan Disertasi, Marinus Gea: ESG Bukan Beban Tapi Sumber Nilai Perusahaan dalam Isu Lingkungan

AKURAT.CO Isu lingkungan yang kian mengemuka telah mengubah cara pandang dunia usaha terhadap nilai perusahaan.
Nilai korporasi kini tidak lagi semata ditentukan oleh kinerja finansial, melainkan juga oleh komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan merespons tuntutan para pemangku kepentingan.
Hal tersebut mengemuka dalam sidang promosi doktor Marinus Gea di Program Doktor Ilmu Manajemen, Universitas Sumatera Utara (USU), yang digelar Kamis (8/1/2026).
Dalam sidang terbuka tersebut, Marinus yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, mempertahankan disertasinya berjudul "Pengaruh Stakeholder Pressure dan Green Governance terhadap Company Value dengan Mediasi Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance di Bursa Efek Indonesia."
Penelitian ini menyoroti pergeseran signifikan dalam pembentukan nilai perusahaan di Indonesia seiring meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan.
Marinus menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, volatilitas pasar, perubahan kebijakan pemerintah. Serta meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan membuat nilai perusahaan tidak lagi dapat diukur hanya dari indikator finansial.
"Nilai perusahaan saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh profitabilitas, tetapi juga oleh bagaimana perusahaan mengelola dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas bisnisnya," ujar Marinus dalam pemaparannya di hadapan tim penguji.
Ia menyoroti sejumlah kasus kerusakan lingkungan yang melibatkan aktivitas korporasi, yang tidak hanya memicu reaksi publik luas, tetapi juga berdampak langsung pada kebijakan pemerintah, termasuk pencabutan izin usaha.
Marinus menyinggung bencana banjir di Pulau Sumatera yang, menurutnya, tidak terlepas dari praktik deforestasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan langsung dengan eksploitasi sumber daya alam.
Secara tidak langsung, Marinus menegaskan bahwa lemahnya praktik green governance dan rendahnya sustainability commitment dapat menurunkan legitimasi perusahaan, meningkatkan risiko operasional, serta menggerus nilai perusahaan di mata investor dan masyarakat.
Namun demikian, ia menyebut penilaian terhadap company value di Indonesia hingga kini masih didominasi oleh indikator finansial jangka pendek. Aspek keberlanjutan dan Environmental, Social, and Governance (ESG) masih kerap dipersepsikan sebagai beban, bukan sebagai sumber penciptaan nilai.
"Kontribusi keberlanjutan terhadap valuasi perusahaan belum sepenuhnya terinternalisasi di pasar modal Indonesia," katanya.
Melalui disertasi ini, Marinus mengajukan kerangka konseptual baru dengan mengintegrasikan stakeholder pressure dan green governance terhadap company value. Dengan Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance sebagai variabel pemediasi.
Pendekatan ini dinilai masih jarang dieksplorasi, khususnya dalam konteks pasar modal Indonesia dan negara berkembang.
Baca Juga: Riwayat Panjang Kerusakan Lingkungan yang Memperparah Bencana Sumatera
Hasil uji hubungan kausalitas menunjukkan bahwa Sustainability Commitment memiliki pengaruh paling kuat terhadap Company Value, menjadikannya sebagai kebaruan utama (main novelty) dalam penelitian ini.
"Temuan ini menunjukkan bahwa komitmen keberlanjutan merupakan faktor paling dominan dalam meningkatkan nilai perusahaan," ujar Marinus.
Ia menjelaskan, secara umum green governance dan tekanan stakeholder juga terbukti berpengaruh positif, baik terhadap komitmen keberlanjutan maupun secara langsung terhadap nilai perusahaan.
Menurut Marinus, praktik keberlanjutan sejatinya merupakan upaya menjaga daya dukung lingkungan agar tetap dapat dimanfaatkan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan terbukti menimbulkan bencana ekologis dan kerugian besar, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kemanusiaan.
"Dengan penerapan praktik keberlanjutan, perusahaan tidak hanya meningkatkan nilai ekonominya, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan hidup," jelasnya.
Ia juga menyoroti perkembangan penerapan ESG di Indonesia yang semakin pesat. Perusahaan terbuka semakin transparan melalui publikasi laporan keberlanjutan yang mengacu pada standar Global Reporting Initiative (GRI).
Dari sisi regulasi, penerapan ESG didukung oleh sejumlah aturan, antara lain UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Lingkungan Hidup, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Keuangan Berkelanjutan.
Meski demikian, Marinus menilai kesadaran dunia usaha terhadap dampak praktik keberlanjutan terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan jangka panjang masih relatif rendah.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan penguatan regulasi yang berpihak pada lingkungan dan memiliki daya paksa hukum yang kuat, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di sektor eksploitasi sumber daya alam dan industri yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dalam rekomendasinya, Marinus mendorong DPR RI bersama pemerintah untuk merumuskan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan, memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi. Serta mengarusutamakan perencanaan dan penganggaran hijau sebagai investasi strategis pembangunan.
"Kebijakan lingkungan mungkin dianggap membebani dunia usaha dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang akan memberi manfaat besar bagi perusahaan, masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan," jelas Marinus, melalui keterangannya, Senin (12/1/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









