Akurat

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik 2026 Tak Naik, Diskon Belum Dibahas

Dedi Hidayat | 7 Januari 2026, 20:14 WIB
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik 2026 Tak Naik, Diskon Belum Dibahas

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada tahun 2026.

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari–Maret) tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Di sisi lain, Bahlil menyebut hingga saat ini belum ada kebijakan maupun pembahasan khusus mengenai pemberian diskon tarif listrik, baik untuk tahun 2026 maupun periode berjalan. “Sampai dengan sekarang harga listrik tidak naik sampai sekarang. Belum ada pembahasan (soal diskon tarif listrik),” kata Bahlil di Hambalang dikutip, Rabu (7/1/2026).

Terkait dengan paket subsidi energi untuk tahun 2026, Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan hingga saat ini pemerintah belum membahas persoalan tersebut. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif listrik dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tarif Listrik PLN Januari 2026: Apakah Naik atau Tetap?

“Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola termasuk harga listrik tidak kita naikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik kuartal I (Januari–Maret) tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan Triwulan I Tahun 2026, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tetap atau tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, Rabu (31/12/2025) malam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.