AKURAT.CO Percepatan digitalisasi sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.
Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Ia menyebut digitalisasi bansos sebagai agenda strategis untuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu menerima haknya secara akurat.
“Kita ketahui bahwa masalah sosial dan bantuan sosial merupakan tugas negara. Konstitusi juga mengamanatkan perlindungan bagi masyarakat yang tidak mampu maupun terlantar,” ujarnya dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Tingkat Nasional yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, belum lama ini.
Tito menjelaskan, UU Nomor 23 Tahun 2014 mengatur bahwa urusan sosial merupakan salah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Baca Juga: Dorong Penempatan 500 Ribu Pekerja Migran, Pemerintah Fokus Perluas Akses KUR
Selama ini pemerintah pusat dan daerah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial, namun masih ditemukan kendala di lapangan, khususnya terkait ketepatan sasaran dan dinamika data penerima.
Ia mencontohkan kasus penerima bantuan yang berpindah alamat, berubah status ekonomi, atau bahkan telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima.
“Ada yang tadinya nganggur kemudian sekarang menjadi anggota TNI, Polri, atau ASN. Ada juga yang pindah alamat dari daerah A ke daerah B. Datanya terus bergerak,” jelasnya.
Menurut Tito, Ditjen Dukcapil telah mendata 99 persen penduduk Indonesia lengkap dengan data biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah.
Teknologi ini diyakini mencegah duplikasi penerima. Data Dukcapil menjadi dasar penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikoordinasikan oleh Bappenas dan melibatkan BPS.
“Data DTSEN ini sudah dimanfaatkan untuk berbagai program bantuan sosial melalui mekanisme digitalisasi agar lebih efektif, tepat sasaran, dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempercepat digitalisasi bansos.
Salah satu momentum penting adalah peluncuran proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi yang dinilai berhasil dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga, termasuk Ditjen Dukcapil.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Sebanyak 5.913 Calon Pekerja Migran Jalur Ilegal Berhasil Dicegah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








