Akurat

Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Ini Fakta Lengkap di Balik Kontroversinya

Naufal Lanten | 3 Desember 2025, 18:40 WIB
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Ini Fakta Lengkap di Balik Kontroversinya

 

AKURAT.CO Dalam beberapa hari terakhir, nama PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) kembali memicu perbincangan publik. Perusahaan pengolah bubur kertas itu terseret dalam polemik besar menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatra. Situasi makin panas setelah beredar video yang memperlihatkan gelondongan kayu terseret arus banjir, memunculkan spekulasi soal keterlibatan industri kehutanan.

Di tengah berbagai tudingan dan opini publik yang beredar, muncul satu pertanyaan besar: siapa sebenarnya pemilik Toba Pulp Lestari saat ini?


Sejarah Singkat Toba Pulp Lestari: Dari Indorayon ke Pabrik Pulp Modern

Nama Toba Pulp Lestari bukanlah nama awal perusahaan tersebut. Ketika berdiri pada 26 April 1983, perusahaan ini dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama Tbk. Perusahaan itu didirikan oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto dan beroperasi di Sumatera Utara.

Indorayon bergerak di industri pengolahan kayu untuk menghasilkan bubur kertas dan serat rayon. Pada 16 Mei 1990, perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode INRU, kode yang masih digunakan hingga sekarang meski nama perusahaan telah berubah.

Namun perjalanan perusahaan tidak selalu mulus. Indorayon pernah mengalami penolakan keras dari masyarakat sekitar akibat dugaan pencemaran lingkungan, deforestasi, hingga konflik agraria. Pemerintah bahkan sempat menghentikan aktivitasnya pada akhir 1990-an.

Presiden BJ Habibie menghentikan operasi sementara pada 1999 untuk memulai proses audit independen—audit yang pada akhirnya tak pernah dijalankan. Masa berikutnya, di era Presiden Abdurrahman Wahid, pabrik kembali ditutup sebelum kemudian diizinkan beroperasi lagi pada tahun 2000 dengan catatan tidak melanjutkan produksi rayon.

Pada tahun yang sama, Indorayon mulai melakukan transformasi besar, termasuk mengubah namanya menjadi PT Toba Pulp Lestari Tbk.


Pemilik Toba Pulp Lestari Bukan Lagi Sukanto Tanoto

Salah satu miskonsepsi yang masih banyak beredar adalah anggapan bahwa perusahaan tersebut tetap dimiliki oleh pendirinya. Namun data di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa kepemilikan Toba Pulp sudah berubah total.

Saat ini, Toba Pulp Lestari dimiliki oleh perusahaan investasi berbasis Hong Kong, Allied Hill Limited, yang menguasai 92,54 persen saham perusahaan. Sisanya, sebesar 7,46 persen, dipegang oleh publik.

Allied Hill sendiri merupakan entitas holding yang berada di bawah Everpro Investments Limited, perusahaan yang dimiliki oleh Joseph Oetomo.

Dengan struktur tersebut, kendali Toba Pulp Lestari sepenuhnya berada pada grup investasi luar negeri dan bukan lagi pada pemilik awalnya.


Dugaan Terkait Banjir Sumatra dan Respons dari Toba Pulp Lestari

Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Sumatra—mulai dari Tapanuli Tengah, Sibolga, hingga Tapanuli Selatan—memunculkan berbagai spekulasi tentang penyebabnya. WALHI menilai bahwa kerusakan ekosistem di kawasan Batang Toru turut berperan, dan menyoroti keberadaan operasional sejumlah perusahaan, termasuk Toba Pulp Lestari. Aktivitas kemitraan kebun kayu di Batang Toru disebut sebagai salah satu sumber degradasi hutan di wilayah tersebut.

Selain itu, WALHI juga menyinggung dampak aktivitas lain, seperti PLTA Batang Toru dan pertambangan emas, yang dinilai memberi tekanan besar pada ekosistem sungai di kawasan itu.

Di tengah meningkatnya opini publik, Toba Pulp Lestari merilis pernyataan resmi. Melalui surat kepada BEI pada 1 Desember 2025, perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas bencana ekologis di Sumatra.

Corporate Secretary Anwar Lawden menyampaikan,

"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi."

Ia menambahkan bahwa seluruh operasi perusahaan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur, termasuk pemantauan lingkungan berkala melalui lembaga independen yang tersertifikasi. Menurutnya, dari total area konsesi 167.912 hektare, perusahaan hanya mengembangkan sekitar 46.000 hektare tanaman eucalyptus, sementara area lain dipertahankan sebagai kawasan konservasi.

Audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 juga disebut menghasilkan penilaian bahwa Toba Pulp Lestari taat terhadap regulasi lingkungan dan sosial.


Klaim Perusahaan: Operasional Sesuai Izin dan Prinsip Hutan Lestari

Toba Pulp Lestari menjelaskan bahwa semua kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga. Pemanenan kayu dan penanaman kembali dilakukan dalam pola yang mengikuti rencana kerja pemerintah.

Perusahaan menyebut jarak antara aktivitas pemanenan dan penanaman kembali paling lama satu bulan, sesuai dokumen Amdal. Peremajaan pabrik pada 2018 juga dinilai menjadi langkah modernisasi agar dampak lingkungan bisa diminimalkan.

Anwar menegaskan kembali dalam keterangannya:

"Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang."


Penutup: Kontroversi Masih Panjang, Kepemilikan Sudah Jelas

Di tengah polemik bencana dan berbagai opini tentang kerusakan lingkungan, satu hal jelas: pemilik Toba Pulp Lestari saat ini bukan lagi Sukanto Tanoto, melainkan entitas investasi internasional yang berada di bawah kendali Joseph Oetomo.

Perdebatan mengenai dampak operasi perusahaan terhadap ekosistem Batang Toru kemungkinan belum akan selesai dalam waktu dekat. Namun data dan pernyataan resmi yang tersedia memberikan gambaran lebih lengkap tentang siapa yang berada di balik perusahaan ini dan bagaimana mereka merespons kritik publik.

Kalau kamu ingin mengikuti perkembangan polemik ini dan topik lingkungan lainnya, pantau terus update terbaru di AKURAT.CO.

Baca Juga: ESDM Percepat Pemulihan Listrik dan BBM di Sumut Pasca Banjir Bandang

Baca Juga: Penetapan Status Bencana Nasional untuk Banjir Bandang Sumatera Ada di Tangan Presiden

FAQ

1. Siapa pemilik PT Toba Pulp Lestari Tbk saat ini?

PT Toba Pulp Lestari Tbk dimiliki oleh Allied Hill Limited, perusahaan investasi berbasis di Hong Kong. Allied Hill menguasai sekitar 92,54 persen saham perseroan. Sisanya, 7,46 persen dimiliki oleh publik. Allied Hill sendiri berada di bawah Everpro Investments Limited yang dimiliki Joseph Oetomo.

2. Apakah Toba Pulp Lestari masih dimiliki oleh Sukanto Tanoto?

Tidak. Meskipun perusahaan ini awalnya didirikan oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto pada 1983 dengan nama PT Inti Indorayon Utama Tbk, kepemilikannya kini sudah berganti dan tidak lagi terkait dengannya.

3. Kenapa Toba Pulp Lestari dituding sebagai penyebab banjir dan longsor di Sumatra?

Perusahaan disebut-sebut terlibat dalam kerusakan ekosistem Batang Toru oleh beberapa organisasi lingkungan, termasuk WALHI. Tuduhan itu muncul setelah banjir bandang membawa gelondongan kayu dan merusak wilayah Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan.

4. Apa tanggapan Toba Pulp Lestari terhadap tuduhan tersebut?

Pihak perusahaan membantah semua tuduhan. Corporate Secretary Anwar Lawden menyatakan bahwa operasional perseroan dijalankan sesuai izin pemerintah, memakai SOP yang jelas, dan dipantau secara berkala oleh lembaga independen. Ia juga menegaskan, “Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi.”

5. Berapa luas konsesi Toba Pulp Lestari?

Total areal konsesi perusahaan mencapai sekitar 167.912 hektare. Dari jumlah tersebut, 46.000 hektare digunakan untuk mengembangkan tanaman eucalyptus. Sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

6. Apakah perusahaan pernah diaudit pemerintah?

Ya. KLHK melakukan audit pada periode 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa perseroan “Taat dan Mematuhi” regulasi yang berlaku, tanpa temuan pelanggaran lingkungan maupun sosial.

7. Apa saja praktik yang diklaim perusahaan untuk menjaga keberlanjutan?

Perusahaan menyebut telah menerapkan penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga, serta melakukan pemanenan dan penanaman kembali sesuai RKU, RKT, dan tata ruang pemerintah.

8. Mengapa nama PT Inti Indorayon Utama diganti menjadi Toba Pulp Lestari?

Perubahan nama dilakukan pada tahun 2000 setelah perusahaan menghadapi konflik sosial, tuduhan pencemaran lingkungan, hingga penghentian operasi di era Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid. Pergantian nama juga diikuti dengan perubahan kepemilikan saham dan arah manajemen.

9. Apa saja pihak lain yang disebut terlibat dalam kerusakan ekosistem Batang Toru?

Menurut WALHI, selain Toba Pulp Lestari, aktivitas PLTA Batang Toru dan tambang emas di wilayah tersebut juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang memengaruhi kualitas ekosistem sungai dan habitat satwa dilindungi.

10. Apakah Toba Pulp Lestari membuka ruang dialog dengan masyarakat?

Perusahaan menyatakan telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dengan mengedepankan komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan bersama pemerintah, masyarakat adat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

11. Apakah Toba Pulp Lestari melakukan peremajaan pabrik?

Ya, pada 2018 dilakukan peremajaan pabrik yang diklaim bertujuan mengurangi dampak lingkungan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan.

12. Mengapa isu kepemilikan Toba Pulp Lestari kembali menjadi sorotan?

Sorotan publik mencuat setelah bencana banjir dan longsor besar di Sumatra yang menewaskan lebih dari 600 orang pada awal Desember 2025. Banyak yang mempertanyakan peran perusahaan kehutanan di daerah tersebut, sehingga publik ingin tahu siapa pemilik aktual perseroan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.