Mendag: Aturan Baru MinyaKita Bakal Diteken Pekan Depan
Hefriday | 27 November 2025, 17:54 WIB

AKURAT.CO Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa aturan baru mengenai distribusi minyak goreng rakyat MinyaKita telah memasuki tahap finalisasi dan segera diterbitkan.
Regulasi tersebut disiapkan untuk menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Budi menjelaskan, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tersebut akan mengatur porsi penyaluran MinyaKita melalui BUMN pangan dalam jumlah lebih besar.
Langkah itu diharapkan mampu memperkuat stabilitas pasokan di pasar tradisional maupun ritel modern.“Distribusi minyak goreng sedang kita ubah melalui revisi Permendag. Nantinya minimal 35 persen penyaluran akan dilakukan oleh BUMN pangan, yaitu Bulog dan ID Food,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Menurut dia, pengetatan distribusi di bawah kendali perusahaan milik negara akan meningkatkan kelancaran suplai, terutama menjelang lonjakan kebutuhan masyarakat pada akhir tahun.
Dirinya optimistis kebijakan tersebut dapat memberi dampak langsung pada stabilitas harga dan ketersediaan di pasaran.
“Kita yakin dengan porsi distribusi yang diperkuat, pasokan Minyakita akan lebih terjamin dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya pada periode permintaan puncak,” ujarnya.
Budi menambahkan, pihaknya kini tengah menunggu proses harmonisasi final sebelum aturan itu diteken secara resmi. Pemerintah menargetkan penyelesaian Permendag tersebut dapat rampung paling lambat pekan depan.
Kementerian Perdagangan sebelumnya memastikan bahwa revisi Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat sudah mencapai tahap akhir. Draf revisi kini menunggu jadwal rapat koordinasi harmonisasi sebelum diundangkan.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, mengatakan pembahasan perubahan tata kelola di tingkat kementerian dan lembaga telah selesai.
Dirinya menyebut penyempurnaan aturan dilakukan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas distribusi, serta pengawasan harga di lapangan. Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga terus memantau perkembangan harga bahan pokok menjelang libur panjang akhir tahun.
Budi menyampaikan bahwa dirinya telah meninjau sejumlah pasar rakyat dan berkoordinasi dengan distributor untuk memastikan ketersediaan barang. “Harga kebutuhan pokok relatif terkendali. Tidak ada kenaikan signifikan dan rata-rata masih berada pada kisaran harga acuan atau harga eceran tertinggi,” katanya.
Budi menegaskan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar pasokan komoditas strategis tetap aman dan masyarakat tidak mengalami kelangkaan. Pemerintah, lanjutnya, juga mempercepat finalisasi aturan distribusi MinyaKita untuk memastikan rasa aman bagi konsumen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










