Akurat

Menko Zulhas Umumkan 7 Wilayah Siap Bangun Proyek Sampah Jadi Listrik

Andi Syafriadi | 24 Oktober 2025, 20:50 WIB
Menko Zulhas Umumkan 7 Wilayah Siap Bangun Proyek Sampah Jadi Listrik

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia resmi menyiapkan pembangunan program Waste To Energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di tujuh wilayah sebagai langkah strategis mengatasi persoalan sampah nasional sekaligus memperkuat transisi menuju energi bersih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, proyek ini telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan siap untuk segera dibangun.

Penetapan resmi akan dilakukan melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Bahas Prestasi Setahun Prabowo, Zulhas: Nol Persen Impor Beras

“Setelah diverifikasi kita putuskan hari ini. Nanti Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan bersurat, mungkin nanti saya juga ikut teken untuk ditetapkan, sehingga nanti Danantara bisa mengumumkan pelaksanaan pembangunan atau groundbreaking-nya di tujuh wilayah,” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Adapun tujuh wilayah yang siap menjalankan proyek PSEL tersebut mencakup Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, Bogor Raya (meliputi Kota dan Kabupaten Bogor), Tangerang Raya, Bekasi Raya, Medan Raya, serta Kota Semarang.

Zulhas menegaskan bahwa ketujuh wilayah tersebut telah memenuhi syarat teknis dan administratif untuk memulai pembangunan.

Dirinya juga berharap, pelaksanaan proyek ini dapat diperluas ke daerah lain di masa mendatang, mengingat permasalahan sampah sudah menjadi isu nasional yang mendesak.

“Kita harapkan jumlah wilayah yang bisa menjalankan program ini terus bertambah. Sampah sudah menjadi ancaman nyata, terutama di kota-kota besar,” tegasnya.

Baca Juga: Zulhas: Fasilitas Waste to Energy Siap Hadir di 33 Kota Indonesia

Menurut Zulhas, Indonesia sudah tertinggal jauh dalam pengelolaan sampah berbasis energi. Negara lain telah lebih dulu memanfaatkan teknologi waste to energy selama dua dekade terakhir, sementara Indonesia masih bergantung pada sistem pembuangan dan pembakaran terbuka yang tidak ramah lingkungan.

“Kita sebetulnya ketinggalan 20 tahun. Kita masih biasa bakar sampah, padahal cara itu sangat berbahaya. Asapnya bisa menghasilkan racun yang menyebabkan kanker,” ujar Zulhas.

Untuk mempercepat pelaksanaan program ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Regulasi ini menjadi landasan hukum utama bagi kementerian, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam membangun serta mengelola PSEL secara terintegrasi.

“Perpres ini kita keluarkan supaya tidak ada lagi hambatan birokrasi. Tujuannya agar Indonesia tidak terus tertinggal dalam pemanfaatan energi baru terbarukan dari sampah,” jelas Zulhas.

Selain mengatasi persoalan lingkungan, program PSEL juga diharapkan dapat menjadi bagian penting dari agenda transisi energi nasional.

Dengan mengubah limbah menjadi sumber listrik, proyek ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus membuka peluang kerja baru di sektor energi hijau.

“Program ini bukan hanya soal mengelola sampah, tapi juga soal menciptakan lapangan kerja dan menambah pasokan energi bersih. Jadi ada nilai tambah ekonomi dan sosial di dalamnya,” tutur Zulhas.

Zulhas mengingatkan bahwa beberapa wilayah di Indonesia, terutama kota besar seperti Jakarta, sudah berada dalam kondisi darurat sampah.

Penumpukan limbah rumah tangga dan plastik bahkan telah menyebabkan munculnya partikel mikroplastik di tanah dan sumber air.

“Jakarta itu sudah darurat sampah. Mikroplastik sudah masuk ke tanah, dan itu sangat berbahaya bagi kesehatan serta lingkungan,” ujarnya.

Dengan beroperasinya PSEL di berbagai daerah, pemerintah berharap Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin penuh.

Teknologi konversi sampah menjadi listrik diharapkan mampu mengolah limbah secara efisien sekaligus menghasilkan energi bagi masyarakat sekitar.

“Kalau sistem ini berjalan, TPA bisa berkurang bebannya. Energi yang dihasilkan juga bisa disalurkan ke jaringan listrik nasional,” jelas Zulhas.

Zulhas menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan proyek ini. Ia berharap semua pihak dapat berperan aktif, mulai dari tahap pembangunan, penyediaan infrastruktur, hingga pengelolaan operasional.

“Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan semua pihak, mulai dari kepala daerah, dunia usaha, sampai masyarakat yang ikut memilah sampah dari rumah,” katanya.

Program PSEL di tujuh wilayah menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjawab dua tantangan besar sekaligus yaitu pengelolaan sampah dan penyediaan energi ramah lingkungan.

Melalui kebijakan ini, Indonesia berupaya mengejar ketertinggalan sekaligus mempercepat transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.

“Kalau ini berhasil, Indonesia akan menjadi contoh bagi negara berkembang lain dalam mengelola sampah secara produktif. Kita ingin Indonesia bersih, sehat, dan mandiri energi,” pungkas Zulhas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A