Akurat

Kemendag Tegaskan Pasokan CPO Lokal Untuk Mandatori B50 Aman

Hefriday | 23 Oktober 2025, 16:46 WIB
Kemendag Tegaskan Pasokan CPO Lokal Untuk Mandatori B50 Aman

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa kebijakan mandatori biodiesel 50 (B50) yang akan diterapkan pemerintah tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

Dengan produksi sawit Indonesia yang melimpah, pemerintah optimistis kebijakan energi hijau tersebut dapat berjalan tanpa memicu kelangkaan bahan pokok.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa stok CPO nasional berada pada tingkat aman dan mencukupi kebutuhan industri pangan maupun energi. 
 
“Tidak, tidak berpengaruh. Kita ini negara penghasil sawit terbesar di dunia, dan CPO adalah salah satu produk turunannya,” ujar Iqbal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Iqbal menambahkan bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, pasokan minyak goreng di pasaran relatif stabil. 
 
 
Menurutnya, kebijakan tersebut memperkuat tata kelola distribusi dan menjamin ketersediaan minyak goreng, baik untuk segmen premium maupun program MinyaKita.

“Sejak Permendag itu diterbitkan, Indonesia tidak pernah mengalami kelangkaan minyak goreng lagi,” ujar Iqbal. 
 
Dirinya juga menekankan bahwa sistem distribusi saat ini sudah lebih terawasi dengan baik melalui mekanisme pelaporan digital dari produsen hingga pengecer.

Iqbal menjelaskan, minyak goreng di pasar memiliki beragam lapisan produk, mulai dari kategori premium, second brand atau merek alternatif, hingga MinyaKita yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. 
 
Dengan struktur tersebut, pasokan CPO yang melimpah mampu mengakomodasi semua kebutuhan pasar tanpa harus bersaing dengan kebutuhan biodiesel.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan langkah strategis guna memastikan pasokan CPO untuk program B50 tetap terpenuhi. 
 
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa produksi sawit nasional saat ini mencapai 46 juta ton per tahun, di mana sekitar 20 juta ton diolah di dalam negeri dan 26 juta ton diekspor ke luar negeri.

Amran menjelaskan bahwa untuk mendukung penerapan wajib biodiesel B50 pada tahun 2026, pemerintah berencana mengurangi ekspor CPO hingga 5,3 juta ton.
 
Langkah ini dilakukan agar pasokan bahan baku biodiesel tidak mengganggu kebutuhan domestik, terutama untuk industri minyak goreng. 
 
“Program mandatori B50 membutuhkan sekitar 5,3 juta ton CPO per tahun,” kata Amran usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Program biodiesel B50 sendiri merupakan kebijakan energi berkelanjutan yang mewajibkan pencampuran 50% bahan bakar solar dengan bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) yang bersumber dari CPO.
 
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan impor solar dan memperkuat kemandirian energi nasional mulai tahun 2026.

Pemerintah menilai bahwa kebijakan tersebut akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi sektor perkebunan sawit nasional, sekaligus memperluas pasar domestik bagi industri pengolahan CPO. 
 
Dengan meningkatnya permintaan dalam negeri, petani sawit diharapkan memperoleh harga jual yang lebih stabil, sementara industri energi mendapat pasokan bahan bakar nabati yang berkelanjutan.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan pangan, agar program B50 tidak menimbulkan tekanan terhadap harga minyak goreng di pasar.
 
Kemendag, Kementan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus berkoordinasi untuk mengatur porsi penggunaan CPO secara proporsional bagi kedua sektor.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah optimistis bahwa Indonesia mampu menjalankan kebijakan energi hijau tanpa mengorbankan stabilitas bahan pokok masyarakat. 
 
“Ketersediaan CPO kita aman. Jadi tidak perlu khawatir, baik untuk minyak goreng maupun untuk biodiesel, semuanya sudah diperhitungkan,” tegas Iqbal.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa