Mandatori E10, Bahlil: Paling Lama 2027 Bisa Jalan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan implementasi mandatori E10 atau campuran 10% etanol dalam bensin dapat terjadi pada tahun 2027.
Hal ini dikatakan Bahlil selepas menghadiri rapat kabinet di Istana Kepresidenan pada hari lalu atau Senin (20/10/2025) sore.
Bahlil menuturkan, saat ini pihaknya tengah menghitung waktu yang paling tepat untuk mulai menerapkan kebijakan tersebut.“Menyangkut dengan E10 mandatori, kita lagi itung time schedule yang tepat. kenapa? karena untuk pabrik etanolnya kita harus bangun dalam negeri,” kata Bahlil dikutip, Selasa (21/10/2025).
Bahlil menjelaskan, kunci dari implementasi program E10 adalah pembangunan pabrik etanol dalam negeri yang berbasis pada bahan baku lokal seperti singkong dan tebu.
Baca Juga: Aturan Mandatori E10 Digodok, Bahlil: Banyak Negara Sudah Gunakan Etanol
Selain memperkuat ketahanan energi nasional, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian dan industri hilir. “Ini (pembangunan pabrik etanol) mampu menciptakan lapangan pekerjaan karena petani-petani kita ke depan akan kita dorong untuk melakukan hal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait waktu pelaksanaan kebijakan tersebut. Namun, Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan bahwa desain kebijakan saat ini mengarah pada target peluncuran paling lama tahun 2027.
“Sekarang lagi dilakukan kajian apakah mandatori ini dilakukan di 2027 atau 2028 atau di tahun berapa? tetapi menurut saya yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” tutur Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya bensin.
Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah rencana penerapan kebijakan mandatori E10, yakni campuran 10% etanol dalam bensin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan persetujuan awal untuk perencanaan mandatori E10.
“Kalau bensin ini 60% konsumsi bensin kita, itu masih impor. Maka ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10% etanol,” kata Bahlil dalam acara detiksore on location di Sarinah, Selasa (7/10/20225).
Bahlil menambahkan penerapan campuran etanol dalam bensin tidak hanya bertujuan menekan impor, tetapi juga memperbaiki kualitas bahan bakar nasional agar lebih ramah lingkungan.
“Dengan demikian kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa? Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih. Yang ramah lingkungan,” tambah Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










