Swasembada Energi dan Terobosan Etanol, Langkah Nyata Menuju Kemandirian Nasional

AKURAT.CO Upaya pemerintah mewujudkan swasembada energi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Terobosan yang digulirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia melalui kebijakan pencampuran etanol dalam BBM menjadi salah satu langkah penting menuju kemandirian energi.
Dosen Program Doktor Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba), Prof Ima Amaliah, menyebut program swasembada energi seharusnya sudah dijalankan sejak masa kejayaan minyak Indonesia di era 1980-an.
Menurutnya, hasil dari sektor migas kala itu seharusnya digunakan untuk membangun fondasi energi nasional yang mandiri.
“Saya mengapresiasi langkah pemerintah saat ini. Program swasembada energi adalah langkah tepat dan sudah seharusnya menjadi agenda nasional lintas pemerintahan,” ujar Ima dalam diskusi bertajuk “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?” yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, dikutip pada Minggu (12/10/2025).
Ia menilai, momentum menuju kemandirian energi saat ini sangat tepat, mengingat dunia sedang menghadapi tantangan perubahan iklim.
Indonesia juga terikat komitmen Paris Agreement untuk mencapai net zero emission paling lambat tahun 2050. Karena itu, transformasi menuju energi bersih seperti bioetanol merupakan bagian dari kewajiban global.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yus Widjajanto, menilai kebijakan pencampuran etanol dalam BBM adalah langkah nyata untuk menekan impor energi.
Secara teknis, kata dia, bahan bakar beretanol aman digunakan pada kendaraan modern sekaligus mampu menurunkan emisi karbon.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 12 Oktober 2025: Aquarius, Capricorn, Scorpio, Sagitarius, dan Libra!
“Etanol dari tebu, jagung, atau singkong tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat rantai pasok energi domestik. Selama kadar etanolnya diatur dengan benar, kendaraan tidak akan mengalami kendala teknis berarti,” kata Tri.
Tri menambahkan, pemanfaatan etanol dapat menekan ketergantungan impor BBM yang saat ini mencapai lebih dari 45 persen kebutuhan nasional.
Selain itu, pengembangan industri bioetanol dalam negeri berpotensi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah sektor pertanian.
“Ini langkah strategis untuk membangun kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri. Pemerintah hanya perlu memastikan pasokan bahan baku dan infrastruktur distribusi berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi, menilai inovasi yang dibawa Menteri Bahlil melalui program etanol dan regulasi sumur minyak rakyat merupakan upaya konkret untuk mengurangi ketergantungan impor energi.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pembenahan tata kelola energi dan penyederhanaan regulasi, agar kebijakan transisi energi tidak terhambat birokrasi.
“Secara konsep, bagus. Kalau masyarakat lokal bisa bekerja sama dengan koperasi rakyat, itu akan memperkuat ekonomi daerah,” ujarnya.
Meski begitu, Yogi mengingatkan agar kebijakan sumur rakyat tetap menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas. “Jangan sampai rakyat hanya dijadikan proksi perusahaan besar yang ingin mengeruk keuntungan,” tambahnya.
Para akademisi sepakat, kebijakan etanol bisa menjadi batu loncatan menuju kemandirian energi nasional, asalkan disertai inovasi teknologi, riset berkelanjutan, dan komitmen politik yang kuat.
Baca Juga: Ramalan Shio 12 Oktober 2025: Momentum Baru untuk Beberapa, Hati-hati untuk Beberapa Lain
Dalam satu tahun kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia, arah kebijakan ESDM dinilai semakin jelas: menekan impor, membuka partisipasi rakyat, dan membangun pondasi kemandirian energi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










