Pemerintah Serap 60 Ribu Ton Gula Petani untuk Jaga Harga dan Stok

AKURAT.CO Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan pemerintah telah menyerap lebih dari 60 ribu ton gula produksi petani pada musim giling tahun ini.
Program serapan tersebut menggunakan dana dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan total anggaran sebesar Rp1,5 triliun.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menyampaikan, dari total target penyerapan 81 ribu ton, kini tersisa sekitar 21 ribu ton yang masih menunggu untuk diserap.
“Tersisa sekitar 21 ribu ton dari 81 ribu ton. Mekanismenya gula ini diserap, lalu didistribusikan kembali. Biasanya dalam dua hingga tiga bulan stok yang ada di BUMN sudah tersalurkan,” ujar Arief di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Kadin dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah di Lampung
Arief menegaskan, dana yang digelontorkan Danantara menjadi instrumen penting pemerintah untuk mencegah jatuhnya harga gula petani di pasar.
Dengan begitu, kesejahteraan petani tetap terjaga, sekaligus memastikan rantai pasok pangan nasional tetap stabil.
Meski begitu, Arief mendorong pihak swasta agar ikut serta dalam program penyerapan gula.
“BUMN pangan sudah kita gerakkan. Tapi peran swasta juga dibutuhkan agar beban tidak hanya ditanggung pemerintah,” katanya.
Penyerapan gula dilakukan melalui BUMN Pangan ID FOOD. Seluruh gula yang diserap kemudian dimasukkan ke dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Baca Juga: Bapanas Gandeng Aprindo Distribusikan 800 Ribu Ton Beras SPHP
Stok ini akan disalurkan kembali ke masyarakat setelah musim giling berakhir. Langkah tersebut ditempuh agar harga di pasar tetap terkendali dan pasokan tersedia sepanjang tahun.
Menurut Arief, saat ini pemerintah sedang berada dalam fase penyerapan. Sementara pada Desember 2025 hingga Januari 2026 mendatang, pemerintah akan memasuki masa pelepasan stok.
“Sekarang dalam posisi menyerap. Nanti Desember, Januari, saat panen tebu selesai dan memasuki musim tanam baru, waktunya stok dilepas ke pasar,” jelasnya.
Selain memastikan penyerapan gula konsumsi, Bapanas juga menyoroti peredaran gula rafinasi di pasar tradisional. Arief mengingatkan bahwa gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri makanan dan minuman.
“Kesepakatannya memang untuk industri, bukan konsumsi rumah tangga. Kalau tidak ditertibkan, petani tebu yang memproduksi gula konsumsi bisa tertekan karena produknya tidak terserap,” tegas Arief.
Untuk itu, Bapanas meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menindak tegas pelaku kecurangan yang memperjualbelikan gula rafinasi di pasar umum.
Per 23 September 2025, ID FOOD telah merealisasikan penyerapan sebesar 92.830 ton gula. Angka itu melampaui target awal tahap pertama sebesar 29.000 ton.
Serapan tahap pertama menggunakan pembiayaan bank komersial senilai Rp420,5 miliar.
Sementara itu, tahap kedua ditargetkan menyerap 30.000 ton dan tahap ketiga 33.830 ton. Kedua tahap ini menggunakan fasilitas pembiayaan dari Danantara.
Dengan skema berlapis ini, pemerintah memastikan proses penyerapan berjalan lancar sekaligus menjangkau seluruh hasil panen petani.
Program serapan gula ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga mengamankan cadangan strategis pangan nasional. Arief menegaskan, keberpihakan terhadap petani menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pangan yang berdaya tahan.
“Pemerintah hadir untuk memastikan petani tebu tidak dirugikan. Dengan mekanisme ini, harga bisa terjaga, stok terkendali, dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gula dengan harga wajar,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









