AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik curang yang merugikan petani. Ia menekankan, perlindungan terhadap petani merupakan prioritas utama demi menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Amran menambahkan, pemerintah berkomitmen menghadirkan sistem ekonomi yang berkeadilan, termasuk menindak tegas mafia pangan yang selama ini merugikan masyarakat luas. Menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan permainan distribusi dan harga yang menekan petani maupun konsumen.
“Satu kata: tindak tegas. Tidak boleh kompromi terhadap pihak yang merugikan petani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan dalam perdagangan beras.
“Satu kata: tindak tegas. Tidak boleh kompromi terhadap pihak yang merugikan petani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan dalam perdagangan beras.
Hal ini menyusul adanya anomali harga beras, padahal produksi padi nasional saat ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam 57 tahun terakhir, dengan stok mencapai 4,2 juta ton.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 136 sampel beras premium, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu. Selain itu, 59,78% tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% tidak memenuhi standar berat kemasan.
Temuan serupa juga terjadi pada beras medium. Dari 76 merek yang diteliti, 88,24% tidak sesuai mutu, 95,12% melampaui HET, dan 9,38% tidak sesuai berat kemasan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 136 sampel beras premium, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu. Selain itu, 59,78% tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% tidak memenuhi standar berat kemasan.
Temuan serupa juga terjadi pada beras medium. Dari 76 merek yang diteliti, 88,24% tidak sesuai mutu, 95,12% melampaui HET, dan 9,38% tidak sesuai berat kemasan.
Pengambilan sampel dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, termasuk Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, serta Jawa Barat.
Untuk memastikan validitas data, Kementan bekerja sama dengan 13 laboratorium di wilayah tersebut. Hasil investigasi kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Untuk memastikan validitas data, Kementan bekerja sama dengan 13 laboratorium di wilayah tersebut. Hasil investigasi kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Satgas Pangan Polri bahkan telah memanggil 212 produsen merek beras yang diduga terlibat dalam praktik kecurangan ini.
Menurut Kementerian Pertanian, manipulasi kualitas dan harga beras komersial tersebut mengakibatkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya dampak praktik curang di sektor pangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Selain kasus beras, Kementan juga mengungkap adanya dugaan peredaran pupuk palsu. Temuan itu berpotensi merugikan petani hingga Rp3,2 triliun secara nasional. Mentan menegaskan, kasus pupuk palsu tersebut kini juga tengah ditangani oleh Mabes Polri.
Amran menyampaikan, keberadaan mafia pangan dan pupuk palsu tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersinergi memberantas praktik ilegal di sektor pertanian.
“Petani adalah tulang punggung bangsa. Kalau mereka dirugikan, maka kedaulatan pangan kita ikut terancam. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tukasnya.
Menurut Kementerian Pertanian, manipulasi kualitas dan harga beras komersial tersebut mengakibatkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya dampak praktik curang di sektor pangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Selain kasus beras, Kementan juga mengungkap adanya dugaan peredaran pupuk palsu. Temuan itu berpotensi merugikan petani hingga Rp3,2 triliun secara nasional. Mentan menegaskan, kasus pupuk palsu tersebut kini juga tengah ditangani oleh Mabes Polri.
Amran menyampaikan, keberadaan mafia pangan dan pupuk palsu tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersinergi memberantas praktik ilegal di sektor pertanian.
“Petani adalah tulang punggung bangsa. Kalau mereka dirugikan, maka kedaulatan pangan kita ikut terancam. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









