Akurat

Tunggu Restu Presiden Prabowo, Revisi HET Beras Segera Meluncur

Hefriday | 13 Agustus 2025, 22:30 WIB
Tunggu Restu Presiden Prabowo, Revisi HET Beras Segera Meluncur

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan akan segera melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana perubahan harga eceran tertinggi (HET) beras.

Perubahan tersebut mencakup penyederhanaan kelas mutu beras dari kategori premium dan medium menjadi dua jenis, yakni beras reguler dan beras khusus.

Zulkifli menjelaskan, pembahasan mengenai kebijakan ini telah dilakukan dalam rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Presiden. 
 
“Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025). 
 
Menko Pangan itu menuturkan, pemerintah sebenarnya telah menetapkan angka HET terbaru. Meski demikian, ia belum bisa mempublikasikan detailnya sebelum mendapat persetujuan resmi dari Presiden. 
 
“Sudah ada HET, tapi belum bisa diumumkan sebelum melaporkan ke Presiden,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengingatkan bahwa perubahan HET beras tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
 
 
Menurutnya, kebijakan terkait beras harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan di tingkat hulu, yakni petani dan produsen, dengan kepentingan di tingkat hilir, yaitu konsumen.
 
“Beras ini isu sensitif. Jangan sampai kebijakannya tidak seimbang antara hulu dan hilir. Kelihatannya cuma naik Rp100, Rp200, atau Rp500 perak, tapi dampaknya menyangkut 280 juta orang. Jadi tidak boleh salah dalam memutuskan,” kata Arief.
 
Bapanas telah menyiapkan laporan berisi beberapa alternatif opsi penyesuaian HET beras. Opsi-opsi tersebut diserahkan kepada Menko Pangan untuk kemudian dibahas bersama Presiden. 
 
“Itu laporan saya ke Menko supaya dipertimbangkan beliau. Nanti apapun yang diputuskan akan saya sampaikan kepada teman-teman,” ungkapnya.
 
Arief menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait besaran HET yang akan diberlakukan. Ia memastikan, setiap opsi yang diajukan telah melalui kajian komprehensif agar tidak menimbulkan gejolak di pasar maupun mengganggu stabilitas harga pangan nasional.
 
Kebijakan penyederhanaan kategori beras menjadi reguler dan khusus dinilai sebagai langkah strategis untuk mempermudah pengawasan harga dan kualitas di pasar.
 
Selain itu, sistem ini diharapkan mampu menekan potensi spekulasi harga yang sering terjadi akibat perbedaan persepsi mutu antara premium dan medium.
 
Pemerintah juga mengupayakan agar perubahan HET ini selaras dengan program stabilisasi pasokan dan harga pangan yang melibatkan Bulog, Bapanas, serta para pelaku usaha penggilingan padi.
 
Dengan demikian, kesejahteraan petani tetap terjaga, sementara konsumen memperoleh harga yang wajar. Zulkifli menegaskan, keputusan akhir akan segera diumumkan setelah Presiden memberikan persetujuan. 
 
“Begitu sudah disetujui, kami akan informasikan ke publik. Tujuannya jelas, agar harga beras terkendali dan masyarakat tetap bisa mengakses pangan pokok dengan harga yang terjangkau,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa