Akurat

CISSI: Proxy War Ancam Kedaulatan Kretek dan Ekonomi Nasional

M. Rahman | 8 Agustus 2025, 19:50 WIB
CISSI: Proxy War Ancam Kedaulatan Kretek dan Ekonomi Nasional

AKURAT.CO Ancaman proxy war terhadap kedaulatan Indonesia kini tidak hanya hadir dalam bentuk fisik maupun digital, namun juga dalam bentuk kebijakan global yang dapat melemahkan sektor-sektor strategis nasional.

Salah satu bentuk nyata dari perang asimetris tersebut adalah tekanan terhadap Indonesia untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah kesepakatan internasional yang berpotensi melemahkan eksistensi Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional.

Demikian disampaikan Direktur Centre for Indonesian Social Studies Institute (CISSI), Agus Surono. Dikatakan Agus, IHT telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

IHT memberikan kontribusi signifikan melalui penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja (padat karya), serta penggerak ekonomi di berbagai daerah, khususnya daerah penghasil tembakau dan cengkeh.

Selain itu, sektor ini juga menyentuh aspek sosial dan budaya masyarakat yang telah berlangsung selama berabad-abad.

Di tengah manfaat besar yang diberikan oleh IHT, agenda global melalui FCTC justru mengancam keberlanjutan sektor ini. Ratifikasi FCTC dapat menjadi pintu masuk intervensi asing dalam penyusunan kebijakan domestik, serta membuka ruang bagi kepentingan industri asing untuk menguasai pasar nasional.

Baca Juga: Industri Kretek RI Didikte FCTC, Hikmahanto Juwana: Harus Tiru AS Soal Kedaulatan

Salah satu contoh adalah turunan Undang Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksananaan UU 17/2023, khususnya pada Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 – 463, berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.

Sebagai contoh, aturan pembatasan nikotin dan tar akan membuat pelaku usaha kesulitan menyesuaikan ketentuan tersebut. Petani tembakau juga akan kesulitan memenuhi ketentuan karena rata-rata tembakau lokal bernikotin tinggi.

"Sementara bahan tambahan di Pasal 432 akan menghilangkan ciri khas produk kretek yang selama ini bahan tambahannya menjadi nilai lebih. Ini bukan sekadar isu kesehatan, melainkan bagian dari strategi proxy war yang dapat melemahkan ekonomi, sosial, dan kedaulatan bangsa," tegas Agus di Jakarta, Jumat (08/08/2025).

Merujuk data Kementerian Perindustrian, IHT sebagai industri yang telah menjalankan proses hilirisasi secara menyeluruh dengan rantai pasok terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Hampir seluruh produksinya menggunakan bahan baku dari sumber daya alam dalam negeri. Saat ini 99,65% produksi tembakau sebesar 234.139 ton diproduksi dari perkebunan rakyat dan 99,18% cengkeh atau 137.568 ton juga diproduksi perkebunan rakyat.

Dalam 10 tahun terakhir, penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau secara konstan terus mengalami peningkatan. Namun pada tahun 2024, Kementerian Keuangan mencatat penurunan penerimaan dari CHT, yakni senilai Rp216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp230,4 triliun.

CISSI memohon pada Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi IHT sebagai salah satu sektor strategis nasional melalui perlindungan regulasi/kebijakan pemerintah yang tujuannya menjaga iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan.

"Sikap tegas pemerintah sangat penting sebagai wujud keberpihakan terhadap ekonomi nasional dan jutaan rakyat yang menggantungkan hidup dari sektor ini," tegasnya.

CISSI meyakini sosok Presiden Prabowo yang dikenal memiliki visi yang kuat dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.

Karena itu, perlindungan terhadap IHT selaras dengan visi tersebut, bahwa kekuatan nasional tidak hanya dibangun melalui militer, namun juga melalui ketahanan ekonomi dan perlindungan terhadap sektor strategis dari ancaman infiltrasi asing dalam bentuk kebijakan global.

"Indonesia harus berdiri tegak dan mandiri dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakannya, termasuk dalam hal regulasi terhadap produk tembakau. Sikap selektif dan kritis terhadap agenda internasional seperti FCTC merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan nasional dari ancaman proxy war," tegas Agus.

Sebelumnya Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengingatkan para pengambil kebijakan negara jangan sampai terkooptasoi oleh agenda-agenda global yang ingin menginfiltrasi kelangsungan eksosistem tembakau yang mempunyai peran strategis bagi negara, seperti dorongan aksesi FCTC.

Pasalnya, proses membajak kebijakan negara yang seperti itu harus diluruskan. Politisi partai Golkar ini meminta Pemerintah melindungi industri hasil tembakau, utamanya rokok kretek di tanah air dari intervensi asing.

Apalagi industri ini jadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara. Jangan sampai kita diinjak oleh konspirasi global yang menginfiltrasi kebijakan nasional untuk kepentingan pihak tertentu.

"Bagi saya menolak FCTC ini ibadah. Jihad saya melawan agenda asing di Indonesia. Kalau orang berjihad melawan rokok, saya akan berjihad melawan FCTC," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa