Buntut Beras Oplosan, Mentan Minta Pedagang Beras Premium hingga Medium Turunkan Harga
Hefriday | 25 Juli 2025, 19:10 WIB

AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga beras di pasaran harus segera diturunkan dan disesuaikan dengan mutu masing-masing jenis.
Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Amran meminta para pelaku usaha beras untuk menyesuaikan harga secara sukarela berdasarkan kualitas beras, baik kategori premium maupun medium. “Kami minta seluruh premium-medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya, titik!” tegas Mentan.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan waktu cukup bagi para pengusaha untuk melakukan penyesuaian harga.
Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada perubahan signifikan, maka langkah penegakan hukum akan ditempuh sebagai tindakan terakhir. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus kestabilan harga pangan nasional.
Amran juga menyebut bahwa pemerintah sudah lama mengimbau penurunan harga dan kini aparat penegak hukum mulai bergerak menindak pelaku usaha yang diduga tidak mematuhi kebijakan tersebut.
“Pemerintah sudah sangat bijak, kami beri waktu dua minggu. Kalau tidak diikuti, kami tindak,” ujarnya.
Laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian menunjukkan bahwa proses penurunan harga sudah mulai terlihat di sejumlah wilayah. Harga beras premium diketahui mulai mengalami koreksi sesuai dengan standar kualitas yang seharusnya.
Mentan menambahkan bahwa tindakan ini bukan hanya soal harga, tapi juga bagian dari perlindungan konsumen dan petani. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi dan perdagangan pangan, agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari sisi produsen maupun konsumen.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras oplosan atau yang tidak sesuai dengan mutu yang ditawarkan. Ia menyebut praktik semacam itu sebagai bentuk penipuan kepada masyarakat.
“Kalau menjual tidak sesuai dengan isi yang ditawarkan, itu penipuan. Pasalnya jelas. Maka harus dilakukan tindakan tegas,” kata Zulhas.
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat ini, sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait dugaan manipulasi beras. Zulhas mengingatkan para pelaku usaha untuk berhenti bermain-main dengan kualitas pangan, karena konsekuensi hukum akan segera diberlakukan bagi yang melanggar.
Menariknya, pemerintah memutuskan untuk tidak menarik peredaran beras oplosan dari pasar. Sebaliknya, perusahaan diminta untuk menurunkan harga beras tersebut sesuai dengan kualitas sebenarnya.
“Enggak ditarik dari peredaran. Tapi turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong,” tegas Zulhas.
Berdasarkan data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jumat, harga beras premium tercatat sebesar Rp16.119 per kilogram, beras medium Rp14.137 per kilogram, dan beras jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) berada di angka Rp12.582 per kilogram.
Langkah tegas pemerintah ini diharapkan mampu menormalkan harga beras di pasaran, mencegah spekulasi dan manipulasi harga, serta memastikan masyarakat tetap dapat mengakses bahan pokok dengan harga terjangkau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










