Lifting Minyak Semester I-2025 Naik Tipis Jadi 578 Ribu Barel

AKURAT.CO Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat realisasi minyak siap jual atau lifting mencapai 578.000 barel per hari (BOPD) hingga 30 Juni 2025.
Realisasi ini hanya 95,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok sebesar 605.000 MBOPD, atau 96,4% terhadap WP&B yang ditargetkan sebesar 599,3 MBOPD.
Namun demikian, realisasi ini mencapai 100,3% dibandingkanperiode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 576,1 MBOPD.
"Untuk Juni periode tahun ini memang lebih besar (yaitu) 578 barrel oil tetapi persentasinya masih 95,5 persen dibandingkan APBN," jelas Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam Konferensi Pers Kinerja SKK Migas Semester i 2025 di Wisma Mulia, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Target Lifting Minyak 2025 Capai 605 Ribu Barel, Bahlil Optimistis Tercapai
Pria yang akrab disapa Djoksis ini memastikan bahwa pihaknya akan berupaya sekuat tenaga agar lifting minyak hingga Desember 2025 mencapai target yang dipatok dalam APBN yaitu sebesar 605 BOPD.
Sementara itu untuk produksi minyak hingga 30 Juni 2025 mencapai 579,3 BOPD atau 95,8 persen dari target APBN sebesar 605 MBOPD. Namun jika dibandingkan tahun lalu yang tercatat 578 MBOPD, realisasi produksi minyak ini telah mencapai 100%.
"Alhamdulillah produksi minyak sejak bulan Juli itu naik terus perharinya, terus naik 100 sampai 100 barrel. Semoga ini bisa mencapai target APBN. Terutama dari Forel-Terubuk yang diresmikan oleh Bapak Presiden dan kenaikan di Banyu Urip diresmikan Bapak Presiden juga sehingga prediksi kita bisa naik," lanjutnya.
Dijelaskan Djoko, target lifting dan produski minyak di akhir tahun tetap sama yakni 605 BOPD. Hal ini lantaran semua minyak diproduksi untuk dilakukan lifting.
"Tetapi kalau month to month atau day to day itu tidak. Tiap hari kita lifting minyak sesuai dengan produksinya, kadang-kadang lifting itu dalam sehari bisa 1 juta barre;. Karena minyak yang diproduksikan itu ditampung dulu di dalam tanki, baik di darat maupun di laut," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, tidak semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan migas langsung melakukan lifting usai berproduksi. "Jadi ditampung dulu selama setahun. Kemudian ada yang setahun dua kali," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










