AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa skema harga yang akan diterapkan untuk kebijakan elpiji 3 kilogram (kg) satu harga ini adalah seragam di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa skema ini sama seperti yang diterapkan pada pogram BBM satu harga, di mana harga Pertalite di seluruh Indonesia seragam.
"Kalau sekarang, kalau Pak Menteri kemarin bilang kan satu harga. Satu harga itu berarti satu, tidak ada wilayah. Satu Indonesia satu (harga)," jelas Dadan ditemui di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Sebagaimana diketahui, saat ini harga jual elpiji 3 kg berbeda-beda di setiap daerah, tergantung dari besaran harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Penetapan harga itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.
Pemerintah pun tengah merevisi beleid tersebut untuk membuat skema baru penyaluran elpiji subsidi, termasuk mempertimbangkan penerapan elpiji 3 kg satu harga.
"Kalau elpiji itu kan ditetapkan (harganya) di kabupaten atau gubernur gitu. Jadi (harga) di daerah itu berbeda-beda. Pak Menteri itu melihat, kita juga bisa membuat supaya ini menjadi lebih simple mengawasinya, harganya sama," terang Dadan.
Ia menegaskan, kebijakan elpiji 3 kg satu harga ini bertujuan menekan potensi kecurangan, di mana seringkali harga jual elpiji subsidi jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Umumnya HET elpiji 3 kg yang sudah ditentukan berkisar Rp16.000- Rp19.000 per tabung, namun seringkali bisa mencapai Rp 50.000 per tabung.
"Kan suka ada elpiji yang harganya keterlaluan itu kan, beberapa tempat kan suka ada yang seperti itu (sampai Rp 50.000 per tabung). Jadi sekarang kita kaji supaya itu sama. Kan bisa itu (diterapkan), yang melakukan kan Pertamina," urainya.
Namun demimian Dadan menekankan bahwa saat ini Kementerian ESDM pun masih mengkaji skema untuk penerapan kebijakan elpiji 3 kg satu harga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, wacana kebijakan satu harga elpiji 3 kg ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Bahlil menuturkan, pemerintah saat ini masih menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum untuk aturan tersebut.
Dijelaskannya, penerapan elpiji 3 kg satu harga ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang membuat harga elpiji subsidi tersebut melonjak melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan dalam Perpres kita tentukan saja satu harga. Supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan dirinya tidak ingin anggaran yang tidak sedikit yang digelontorkan oleh pemerintah untuk mensubsidi gas melon itu menjadi sia-sia.
Apalagi, jika penyaluran elpiji subsidi ini tidak tepat dan masyarakat tetap membayar harga yang mahal, maka upaya pemerintah memberikan subsidi menjadi tidak efektif.
"Karena ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, Rp80-Rp87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikkan, dinaikkan, dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," tukas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai










