Akurat

Soal Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg, Pengamat: Potensi Beban Subsidi Membengkak Besar

Camelia Rosa | 3 Juli 2025, 15:14 WIB
Soal Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg, Pengamat: Potensi Beban Subsidi Membengkak Besar

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berencana menetapkan kebijakan satu harga bagi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (Kg) mulai 2026.

Hal inipun mendapatkan kritik dari Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi.

Fahmy menilai, kebijakan Bahlil lagi-lagi cenderung blunder. Menurutnya, kebijakan satu harga LPG 3 Kg tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli LPG Subsidi.

Baca Juga: Bahlil Murka soal Data Desa Belum Berlistrik, PLN dan Dirjen ESDM Kena Damprat!

"Justru penerapan kebijakan satu harga LPG 3 Kg akan semakin membengkakan beban subsidi LPG 3 Kg untuk membiayai selisih biaya transportasi antar daerah dan wilayah," jelas Fahmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).

Ia pun menyoroti pendapat Wamen ESDM Yuliot yang menyebutkan bahwa skema satu harga elpiji 3 kg ini mirip dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

"Berbeda dengan kebijakan satu harga BBM di seluruh Indonesia, yang seluruhnya didistribusikan oleh SPBU Pertamina sehingga harga BBM satu harga bisa dikontrol. Sedangkan, distribusi LPG 3 Kg dilakukan oleh Pangkalan dan Agen Tunggal, juga melibatkan ribuan pengecer di sekitar lokasi konsumen," terangnya.

Baca Juga: ESDM: Sumur Minyak Rakyat Untuk Basmi Pengeboran Ilegal

Pengecer, lanjut Fahmy, merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengkais pendapatan dengan berjualan LPG 3 Kg tentunya menaikkan harga jual untuk menutup biaya transportasi dan sedikit keuntungan.

Sehingga menurutnya, disparitas harga di pangkalan dan agen tunggal dengan harga pengecer sesungguhnya masih wajar. Bahkan dapat diterima karena konsumen tidak mengeluarkan biaya transportasi dengan membeli LPG 3 Kg di Pengecer.

"Harga di antara pengecer akan membentuk harga keseimbangan sehingga mustahil bagi pengecer mematok harga LPG 3 Kg hingga mencapai Rp50 ribu per tabung," imbuhnya.

Fahmy menegaskan, berhubung kebijakan satu harga LPG 3 Kg tidak dapat mencapai tujuan agar distrubisi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu.

"Kalau Bahlil nekad menerapkannya, kebijakan satu harga LPG 3 Kg berpotensi akan dibatalkan oleh Presiden Prabowo, yang akan semakin menjatuhkan reputasi dan kapabilitas seorang Menteri ESDM," tukas Fahmy. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.