Ekspor Produk Halal RI ke Australia Tembus Rp2,5 Triliun di Kuartal I-2025
Yosi Winosa | 26 Juni 2025, 23:53 WIB

AKURAT.CO Nilai ekspor produk halal Indonesia ke Australia menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa ekspor produk halal ke Negeri Kanguru mencapai 156,81 juta dolar AS atau sekitar Rp2,5 triliun selama periode Januari hingga Maret 2025. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 13,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Nilai ekspor produk halal Indonesia di tahun ini, periode Januari-Maret, mencapai 156,81 juta dolar AS, meningkat 13,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi, dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Indonesia dan Australia tentang Sertifikat Halal Global di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Kemendag mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, ekspor produk halal Indonesia ke Australia mencapai 634,5 juta dolar AS atau sekitar Rp10,3 triliun. Tren pertumbuhan ini dinilai konsisten, dengan peningkatan rata-rata 8,06% selama lima tahun terakhir.
Dalam upaya memperkuat kinerja ekspor produk halal, Pemerintah Indonesia kini memperluas kerja sama dengan lembaga halal internasional.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kemitraan dengan Global Australian Halal Certification (GAHC), sebuah lembaga sertifikasi halal yang berbasis di Australia dan dikelola oleh diaspora Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses pasar dan mempermudah proses sertifikasi bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia,” jelas Fajarini.
Dirinya menambahkan, kerja sama dengan GAHC akan berlangsung selama dua tahun ke depan dan difokuskan pada promosi serta distribusi produk halal ke pasar Australia.
Pemerintah menargetkan penerbitan setidaknya 1.000 sertifikat halal untuk 1.000 UKM sebagai bagian dari program perluasan pasar. Dalam hal ini, GAHC akan memainkan peran penting sebagai mitra dalam strategi pemasaran dan pengembangan jaringan distribusi di Australia.
“Kami harapkan GAHC bisa aktif dalam pemasaran, terutama dalam perencanaan promosi serta distribusinya ke pasar Australia,” tambah Fajarini.
Produk halal Indonesia yang diekspor ke pasar global, termasuk Australia, didominasi oleh empat kategori utama, yakni makanan, modest fashion (busana sopan), farmasi, dan kosmetik. Pada tahun 2024, makanan halal mencatatkan nilai ekspor tertinggi sebesar USD41,9 miliar.
Sementara itu, sektor modest fashion mencatat ekspor sebesar USD8,28 miliar, disusul oleh produk farmasi sebesar USD0,73 miliar dan kosmetik senilai USD0,43 miliar. Keempat kategori ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia secara global.
Pertumbuhan ekspor halal ke Australia dinilai potensial mengingat jumlah konsumen Muslim di negara tersebut terus meningkat, termasuk kalangan non-Muslim yang mulai mempertimbangkan produk halal karena kualitas dan standar keamanannya.
Ke depan, pemerintah berkomitmen memperluas jaringan sertifikasi halal di negara-negara tujuan ekspor lainnya, sambil terus mendorong UKM untuk masuk ke pasar global melalui produk halal yang kompetitif dan berkualitas tinggi.
“Potensi pasar produk halal dunia sangat besar, dan Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar memiliki keunggulan tersendiri. Dengan dukungan regulasi dan kerja sama internasional, kami optimistis ekspor produk halal Indonesia akan terus tumbuh,” tukas Fajarini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










