HPE Konsentrat Tembaga Naik, Cermin Lonjakan Permintaan dan Minimnya Pasokan

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) pada periode 15 hingga 30 Juni 2025.
Kenaikan HPE ini mencerminkan dinamika pasar global yang menunjukkan tren permintaan tinggi dan pasokan terbatas terhadap logam-logam utama dunia.
Dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1515 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 13 Juni 2025, ditetapkan bahwa HPE konsentrat tembaga naik menjadi USD4.606,40 per wet metric ton (WMT). Angka ini naik 1,20% dibandingkan dengan HPE pada paruh pertama Juni 2025 yang sebesar USD4.552,47 per WMT.
Baca Juga: 7 Fokus Kementerian Perdagangan Pada Priority Economic Deliverables
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyebutkan bahwa kenaikan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal.
Salah satu pendorong utama adalah peningkatan permintaan global, khususnya dari Tiongkok yang tengah menggencarkan pembangunan di sektor konstruksi dan energi terbarukan.
“Peningkatan permintaan dunia, terutama dari Tiongkok, menjadi salah satu faktor utama yang mendorong harga konsentrat tembaga. Sementara itu, pasokan logam dunia yang terbatas ikut memperkuat tren kenaikan harga,” ujar Isy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Lebih lanjut, Isy mengungkapkan bahwa selain permintaan yang melonjak, harga mineral ikutan seperti emas, perak, dan tembaga itu sendiri turut menunjukkan tren kenaikan selama bulan Juni. Berdasarkan data yang dihimpun, harga perak naik 3,5%, tembaga naik 1,3%, dan emas naik 1,1% sepanjang Juni 2025.
Baca Juga: Kemendag Promosikan Produk 15 UMKM RI di Osaka
Penetapan HPE, kata Isy, dilakukan secara kredibel dan transparan. Prosesnya melibatkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menggunakan data referensi dari London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
“Prinsip kehati-hatian dan transparansi sangat dijunjung tinggi dalam penetapan HPE. Ini penting agar pelaku industri mendapatkan kepastian usaha yang mendukung aktivitas ekspor mereka,” jelasnya.
Isy menegaskan bahwa penetapan HPE tidak dilakukan secara sepihak. Proses tersebut melibatkan koordinasi lintas kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Kolaborasi ini memastikan kebijakan yang dikeluarkan mencerminkan kondisi pasar global secara objektif.
Langkah pemerintah menaikkan HPE diyakini akan membawa dampak positif bagi penerimaan negara dari sektor ekspor produk pertambangan. Selain itu, penyesuaian harga juga dapat menjadi insentif bagi perusahaan tambang untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing di pasar global.
Sebagai negara dengan cadangan tembaga yang signifikan, Indonesia memiliki potensi besar untuk terus memainkan peran penting dalam rantai pasok logam dunia. Kenaikan HPE ini sekaligus menjadi sinyal bagi pelaku industri untuk lebih adaptif terhadap perubahan pasar global yang dinamis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










