Tambang Belum Bisa Berproduksi, Bahlil Dorong Freeport Beli Konsentrat Tembaga dari Amman

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Bahlil Lahadalia mendorong agar adanya kesepakatan business to business (B2B) antara PT Amman Mineral dengan PT Freport Indonesia terkait dengan pasokan konsentrat tembaga.
Perlu diketahhui bahwa Amman baru saja mendapatkan rekomendasi untuk mengeskpor konsentrat tembaga mereka setelah adanya situasi kahar di smelter yang sedang mereka bangun. Di sisi lain, Freeport tidak bisa memproduksi konsentrat tembaga dikarenakan adanya insiden longsor di tambang bawah tanah Grasberg pada bulan September lalu.
Bahlil menyampaikan bahwa beberapa hari lalu dirinya bertemu dengan Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas. Dimana, dalam pertemuan itu Bahlil meminta agar PTFI dapat melakukan skema B2B dengan Amman terkait pasokan konsentrat tembaga.
"Tetapi saya kemarin minta Pak Tony, Pak Tony kemarin kan ketemu sama saya, saya minta untuk Amman dan Freeport melakukan komunikasi B2B," kata Bahlil di Kementerian ESDM dikutip, Senin (17/11/2025).
Bahlil menambahkan, proses B2B ini perlu dilakukan agar proses pengolahan dapat tetap dilakukan oleh Freeport dengan bahan baku dari Amman.
"Agar material mereka bisa dibeli oleh Freeport untuk diolah di smelter Freeport dengan harga keekonomian. Artinya itu persoalan B2B. pemerintah itu hanya regulator, urusan B2B-nya jangan," tambah Bahlil.
Alasan Memberi Rekomendasi Ekspor Bagi Amman
Sementara itu, Bahlil enegaskan bahwa keputusan pemerintah memberikan izin ekspor kepada Amman didasarkan pada kondisi force majeure (kahar) yang dialami perusahaan tersebut. Dalam aturan, perusahaan yang tengah membangun fasilitas smelter dan mengalami kondisi kahar diperbolehkan melakukan ekspor secara terbatas.
“Dan dalam peraturan menteri itu mengatakan bahwa perusahaan yang membangun smelter boleh mereka melakukan ekspor selama dalam keadaan kahar,” ujar Bahlil.
Baca Juga: ESDM Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal Mandalika Harus Berlegalitas
Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Amman mengajukan permohonan sebelum adanya kecelakaan terjadi di fasilitas PT Freeport Indonesia (PTFI).
Setelah dilakukan pengecekan melalui rapat internal dan verifikasi teknis, pemerintah memastikan kerusakan yang dialami Amman memenuhi kategori force majeure. Karena itu pemerintah memberikan izin ekspor selama enam bulan, sampai perbaikan selesai.
"Amman itu mengajukan sebelum terjadinya kecelakaan di Freeport. Kemudian kita mengecek rapat, kita laporkan, terbukti bahwa ada kerusakan kondisi dalam keadaan kahar. Izin ekspornya kita kasih 6 bulan," tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









