Akurat

Gag Nikel Bakal Beroperasi Lagi? Bahlil: Kita Evaluasi Dulu

Camelia Rosa | 11 Juni 2025, 16:19 WIB
Gag Nikel Bakal Beroperasi Lagi? Bahlil: Kita Evaluasi Dulu

AKURAT.CO Pemerintah secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang berada di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Keputusan ini tidak mencakup izin pertambangan PT GAG Nikel, yang sebelumnya sudah diberhentikan sementara kegiatan operasinya pada Kamis (5/6/2025) lalu. 
 
Lantas kapan PT GAG Nikel diizinkan kembali beroperasi? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pun buka suara mengenai hal tersebut. 
 
"GAG Nickel itu nantilah, kita evaluasi dulu. Jangan cepat-cepat (kembali beroperasi)," jelasnya di kawasan bp Tangguh Train 3, Papua, Rabu (11/6/2025). 
 
 
Bahlil menuturkan, meskipun izin pertambangan GAG Nickel tak ikut dicabut karena masih memenuhi kriteria analisa dampak dan lingkungan (AMDAL), namun pihaknya masih harus mengawasi dengan ketat aktivitas pertambangan GAG.
 
GAG Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Pertambangan (Antam) Tbk. 
 
"Kan saya bilang akan lakukan pengawasan ketat , pengawasan ketat itu syaratnya diperketat, karena syaratnya diperketat maka waktunya juga membutuh waktu untuk diperketat," pungkasnya. 
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang berada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
 
Adapun 4 IUP itu yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.