BSU Cair Juni 2025? Menaker: Sebelum Minggu Kedua
Camelia Rosa | 5 Juni 2025, 16:29 WIB

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bisa terlaksana sebelum minggu kedua bulan Juni 2025.
Sebagaimana diketahui, BSU merupakan salah satu dari lima paket insentif stimulus yang akan diberikan pemerintah pada Juni dan Juli 2025.
Yassierli menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyaringan data penerima yang tentu membutuhkan waktu. Hal ini dilakukan agar penerimanya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Kita berharap dalam beberapa hari. Ini kan agak cepat kita butuh. Padanan datanya kan lumayan. Ya sebelum minggu kedua kita berharap itu sudah tersalurkan, insyaAllah sebelum minggu kedua," terangnya ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Kendati demikian, Yassierli menyampaikan, BSU sejatinya merupakan inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah yang sifatnya lintas kementerian dan lembaga.
Oleh karena itu, mekanisme penyalurannya tentu berada dibawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Apalagi BSU 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dimana juga terdapat paket stimulus lainnya seperti diskon tarif tol, diskon tiket pesawat hingga penealan bantuan sosial.
Meskipun, lanjutnya, Kemnaker ditunjuk sebagai pihak yang menangani penyerahan BSU tersebut.
"Regulasi Permenaker sudah kita siapkan. Karena ini kita bukan pengalaman yang pertama ya. Hampir tiap tahun ada ya, sejak Covid. Ini adalah tahun yang keempat. Hasil selanjutnya adalah pemadanan data yg kita memang harus benar-benar hati2 sekali," tukasnya.
Asal tahu saja, Kemnaker memang telah menetapkan syarat penerima BSU tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Peraturan tersebut merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









