Swasembada Tak Boleh Korbankan Harga: DPR Desak Reformasi Sistem Informasi Pangan

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping Aleg, menyoroti berbagai tantangan yang masih membelit sektor pangan nasional.
Ia menegaskan pentingnya keterjangkauan dan akses pangan bergizi bagi seluruh rakyat Indonesia, serta perlunya penguatan sistem informasi pangan dari hulu hingga hilir untuk menjamin keberlanjutan pasokan dan mencegah praktik mafia pangan.
“Pangan bergizi harus bisa diakses dan terjangkau oleh seluruh rakyat. Negara wajib mengupayakan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan semaksimal mungkin,” ujar Riyono, Minggu (25/5/2025).
Ia menekankan, harga merupakan instrumen penting dalam menentukan semangat dan keberlanjutan usaha petani dan nelayan.
Kepastian harga saat panen, menurutnya, menjadi motivasi utama bagi produsen pangan untuk terus berproduksi dan memperoleh keuntungan yang layak dari hasil jerih payah mereka.
Riyono juga menyoroti kelemahan sistem informasi pangan saat ini yang dinilainya belum sepenuhnya berpihak kepada produsen, terutama petani dan nelayan kecil.
Ia menyebut akses terhadap informasi harga masih tertutup dan tidak merata, sehingga merugikan pihak produsen.
Baca Juga: 2 Ton Narkoba Digagalkan di Karimun: Bukti Negara Serius Perangi Bandar Internasional
“Sistem informasi pangan kita masih menyimpan banyak tantangan. Ketersediaan, kualitas, akses, dan keamanan data masih belum optimal. Bahkan data harga sering kali hanya bisa diakses oleh kelompok tertentu, bukan oleh petani dan nelayan kecil,” ungkapnya.
Menurutnya, pengembangan sistem one big data untuk sektor pertanian, perikanan, dan kelautan menjadi hal mendesak.
Data tersebut harus terintegrasi dan disajikan secara mudah, transparan, dan terbuka agar dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, nelayan, dan pelaku usaha.
Lebih lanjut, Riyono mengingatkan agar tekad pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan tidak justru merugikan petani dan nelayan.
“Keluhan mereka selalu sama saat panen dan tangkapan melimpah: harga jatuh. Jangan sampai terjadi lagi saat Presiden sudah bertekad swasembada pangan. Jangan sampai swasembada tercapai dengan harga jual yang rendah,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa keadilan harga harus menjadi prinsip utama dalam tata kelola pangan. Negara harus hadir untuk memastikan semua pihak—mulai dari produsen, pedagang, hingga konsumen—mendapatkan manfaat yang seimbang.
“Harga pangan minimal harus memberikan kepastian keuntungan yang adil bagi petani, nelayan, pengecer, hingga pengusaha. Jika tidak, yang terjadi hanyalah oligarki yang meraup keuntungan secara tidak adil. Negara wajib mengendalikan agar tidak terjadi monopoli harga oleh pihak tertentu,” tutupnya.
Baca Juga: PIK Jadi Magnet Investasi, Pengamat: Proyek Aktif Jadi Kunci Pertumbuhan Properti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










