Update Harga Perak Antam 2 Maret 2026, Tembus Rp59.100 per Gram

AKURAT.CO Harga perak Antam pada Senin (2/3/2026), berdasarkan data resmi Logammulia, menunjukkan bahwa perak batangan 1 gram dibanderol Rp59.100 per gram.
Namun, secara keseluruhan, harga perak global mengalami kenaikan yang signifikan pada tanggal 1 Maret 2026, dengan peningkatan sebesar 2,31% dari hari sebelumnya.
Sentimen pasar terhadap perak juga dipengaruhi oleh kondisi geopolitik dan harapan akan pemotongan suku bunga Federal Reserve. Berikut rincian harga perak hari ini.
Harga Perak Antam per 2 Maret 2026
Harga perak murni yang dipasarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin (2/3/2026), terpantau melesat ke level Rp59.100 per gram.
Kenaikan ini sebesar Rp1.050 setelah sebelumnya pada 28 Februari 2026, harga perak Antam naik Rp2.950 ke level Rp58.050 per gram.
Tren peningkatan ini dipengaruhi oleh ketegangan konflik Timur Tengah, yang membuat sebagian investor memilih emas atau perak sebagai safe haven.
Baca Juga: Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 2 Maret 2026
Rincian Harga Perak Batangan Antam
Berikut adalah daftar harga perak batangan Antam per Senin (2/3/2026), berdasarkan data resmi Logammulia:
Harga perak batangan 1 gram: Rp59.100 per gram.
Harga perak batangan 250 gram: Rp15.175.000 dengan PPN 11 persen menjadi Rp16.844.250. Stok untuk perak batangan 250 gram saat ini masih kosong.
Harga perak batangan 500 gram: Rp29.550.000 dengan PPN 11 persen menjadi Rp32.800.500. Stok untuk perak batangan 500 gram saat ini masih kosong.
Rincian Harga Perak Heritage
Berikut adalah daftar harga perak batangan heritage, menurut data Logammulia hari ini:
Harga perak 31,1 gram: Rp2.385.845 dengan PPN 11 persen menjadi Rp2.648.288.
Harga perak 186,6 gram: Rp13.193.356 dengan PPN 11 persen menjadi Rp14.644.625.
Harga Perak Global dan Faktor Pengaruhnya
Perak global menunjukkan kenaikan harga yang signifikan menjelang 2 Maret 2026. Pada 1 Maret 2026, harga perak naik menjadi 95,99 USD/t.oz, menandai kenaikan 2,31% dari hari sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








