Mendag Lepas Ekspor Sarung Tangan Buatan Sleman Senilai Rp1,97 Miliar
Hefriday | 24 Mei 2025, 11:57 WIB

AKURAT.CO Kabar membanggakan datang dari Sleman, Yogyakarta. Menteri Perdagangan Budi Santoso secara resmi melepas ekspor produk sarung tangan kerja buatan PT Sport Glove Indonesia (SGI) ke Amerika Serikat pada Jumat (23/5/2025).
Produk yang diekspor mencakup dua kontainer ukuran 20 dan 40 kaki dengan total muatan 48.612 pasang sarung tangan. Nilai ekspor ini mencapai USD123.100 atau sekitar Rp1,97 miliar.
Ekspor ini menjadi bukti nyata bahwa produk jadi asal Indonesia mampu bersaing di pasar global, khususnya Amerika Serikat yang dikenal memiliki standar tinggi.
Menteri Perdagangan, yang akrab disapa Mendag Busan, menyebutkan bahwa keberhasilan ini menjadi momentum penting di tengah tantangan kebijakan tarif baru dari Pemerintah AS.
“Dari Sleman, kita buktikan bahwa Indonesia mampu mengekspor produk jadi berkualitas tinggi, bukan hanya bahan baku,” ujar Mendag Busan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Sarung tangan produksi PT SGI dikategorikan sebagai produk premium yang digunakan di sektor industri dan pekerjaan umum. Produk ini memadukan teknologi tekstil modern dengan keahlian lokal, sehingga mampu memenuhi standar global.
Mendag Busan menegaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus mendukung industri yang berdaya saing dan berorientasi ekspor seperti SGI.
Pelepasan ekspor ini turut dihadiri pejabat daerah seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan DIY Trisaktiyana serta Sekretaris Daerah Sleman Susmiyarto. Dari pihak perusahaan hadir Komisaris PT SGI Mark Christopher Robba dan Direktur Keuangan Eka Noor Asmara.
Sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan pun turut serta, termasuk Sekjen Kemendag Isy Karim, Dirjen PEN Fajarini Puntodewi, dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan.
Mendag Busan menyampaikan optimismenya terhadap pasar ekspor sarung tangan Indonesia ke AS. Saat ini, Indonesia menduduki posisi keenam sebagai pemasok terbesar sarung tangan kerja ke Amerika, setelah Vietnam dan India.
Namun, Mendag juga mengingatkan tantangan baru berupa tambahan tarif dari AS. Menurutnya, Indonesia harus menjawab tantangan ini dengan efisiensi dan peningkatan daya saing.
Lebih lanjut, Kemendag sedang memperluas akses pasar dengan menyelesaikan perjanjian dagang seperti Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA) yang segera ditandatangani. Mendag berharap PT SGI dapat memanfaatkan perjanjian ini untuk menjangkau pasar Kanada.
“Mudah-mudahan PT SGI dapat menembus pasar Kanada melalui perjanjian ini,” tambahnya.
Komitmen Kemendag memperkuat ekspor juga diwujudkan melalui program UMKM BISA Ekspor dan kegiatan business matching. Sepanjang Januari hingga April 2025, tercatat 246 kegiatan penjajakan bisnis dengan 33 negara mitra, menghasilkan potensi transaksi senilai USD57,61 juta.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah aktif menciptakan peluang dagang internasional bagi pelaku usaha di Indonesia.
Direktur Keuangan PT SGI, Eka Noor Asmara, menyatakan bahwa produk sarung tangan mereka memiliki kualitas terbaik di dunia. Meski ada ketegangan dagang antara AS dan Tiongkok, ekspor SGI ke AS tidak terdampak signifikan.
Bahkan, persaingan ini membuka peluang untuk merebut pasar yang sebelumnya dikuasai Tiongkok. Eka berharap dukungan pemerintah terus mengalir demi peningkatan kapasitas produksi dan daya saing ekspor.
Berdasarkan data, Indonesia saat ini berada di posisi ke-12 dunia dalam ekspor sarung tangan kerja, dengan nilai ekspor mencapai USD112,40 juta pada 2024. Di kuartal I-2025, ekspor produk ini telah mencapai USD24,40 juta. Selama lima tahun terakhir (2020–2024), ekspor sarung tangan tumbuh rata-rata 7,8% per tahun.
Adapun nilai industri sarung tangan kerja secara global mencapai USD6,5 miliar dengan pertumbuhan tahunan rata-rata 2,96%.
Bahkan pada 2024, pertumbuhannya melonjak hingga 4,45% dibanding tahun sebelumnya. Permintaan global terhadap produk ini terus meningkat, membuka peluang besar bagi produsen Indonesia untuk memperluas penetrasi pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










