Akurat

Produksi Timah Seret, PT Timah Tbk Tak Capai Target Empat Tahun Berturut

Andi Syafriadi | 14 Mei 2025, 15:25 WIB
Produksi Timah Seret, PT Timah Tbk Tak Capai Target Empat Tahun Berturut

AKURAT.CO Direktur Utama (Dirut) PT Timah, Restu Widyantoro mengakui bahwa produksi bijih dan logam timah sejak tahun 2021 hingga Triwulan I 2025 terus mengalami penurunan.

Bahkan ia mengakui bahwa produksi bijih logam selama 4 tahun itu tidak pernah memenuhi kuota yang ditargetkan dalam RKAB yang dicanangkan setiap tahunnya.

"Secara umum dari chart-chart yang kami sajikan bahwa pada 4 tahun terakhir ini kinerja perusahaan belum bisa sesuai yang kami programkan pada awal tahun setiap program. Jadi, PR kami untuk harus bisa mencapai program yang dicanangkan setiap tahun," tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Produksi Timah RI Turun ke 45 Ribu Ton, Pangsa Pasar Merosot Jadi 12 Persen

Berdasarkan tabel yang disajikan, realisasi produksi bijih logam pada 2021 hanya mencapai 24.670 metric ton dari target RKAB sebesar 47.281 metric ton. Kemudian pada 2022, realisasi produksi bijih logam hanya mencapai 20.079 metric ton dari target RKAB 45.000 metric ton.

Lalu pada 2023 dan 2024, realisasi produksi bijih masing-masing hanya sebesar 14.855 dan 19.437 metric ton dari target 29.000 dan 37.000 metric ton.

Selanjutnya pada triwulan I 2025, realisasi produksi bijih baru mencapai 3.215 dari kuota yang ditargetkan dalam RKAB sebesar 20.000 mtric ton pada 2025.

Dalam paparannya, Restu juga menuturkan beberapa penyebab menurunnya produksi logam sejak 2021 hingga triwulan I 2025 antara lain, yang pertama yaitu maraknya penambangan ilegal dalam IUP PT Timah Tbk, yang mengganggu kegiatan operasional dan merusak sumberdaya cadangan.

Baca Juga: MIND ID Dorong Pengolahan Timah, Perkuat Ekonomi Nasional

Kedua, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal. Ketiga, keterlambatan implementasi produksi untuk wilayah baru yang diakibatkan oleh ketidakpastian tata ruang dan zonasi (tumpang tindih aturan IUP).

"Dan yang terakhir yakni tata kelola penambangan dan niaga timah yang belum optimal," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.