Soal Dugaan Tambang Emas Ilegal di Komodo, ESDM: Belum Bisa Disimpulkan

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal dugaan aktivitas tambang ilegal emas di dekat kawasan Taman Nasional Komodo.
Direktur Jenderal Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyampaikan bahwa berdasarkan analisis awal menggunakan foto udara, memang ditemukan adanya bukaan lahan di kawasan tersebut.
Namun, bukaan tersebut belum dapat serta-merta dikategorikan sebagai tambang ilegal.
“Kalau dilihat foto bukaan, itu ada. Ada bukaan. Ya. Tapi apakah itu tambang ilegal, kita belum bisa pastikan. Sebab tidak semua bukaan itu tambang ilegal,” kata Rilke saat ditemui di BPH Migas dikutip, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Puncak Musim Hujan, Kementerian ESDM Wanti-wanti Banjir dan Tanah Longsor di Sejumlah Daerah
Rilken menjelaskan, penetapan status tambang ilegal harus didasarkan pada aspek yuridis dan didukung alat bukti yang kuat.
Tanpa verifikasi lapangan dan kelengkapan bukti, Gakkum ESDM belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.
“Nah untuk dari aspek yuridis untuk memastikan bahwa itu adalah tambang ilegal, kita harus punya alat bukti yang kuat. Gitu. Tapi kalau dugaan boleh aja;” ujarnya.
Rilke menambahkan, hingga saat ini tim Gakkum ESDM belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan baru dilakukan melalui pemantauan udara menggunakan drone serta analisis lokasi secara awal.
Terkait rencana peninjauan lapangan, Rilke menyebut pihaknya masih melakukan persiapan dan penjadwalan lebih lanjut. Ia belum memastikan waktu pelaksanaan pengecekan langsung ke lokasi dugaan tambang tersebut.
Baca Juga: Kementerian ESDM Dalami Dugaan Tambang Ilegal Terkait Bencana Sumatera
“Kita belum cek. Belum cek. Kalau drone kita drone dengan analisis lokasi sudah. Tapi sampai di titik lokasi belum,” tutur Rilke.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








