Akurat

Kementerian ESDM Dalami Dugaan Tambang Ilegal Terkait Bencana Sumatera

Dedi Hidayat | 16 Desember 2025, 11:51 WIB
Kementerian ESDM Dalami Dugaan Tambang Ilegal Terkait Bencana Sumatera

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa dugaan keterkaitan aktivitas tambang ilegal dengan bencana yang terjadi di wilayah Sumatera masih dalam tahap kajian.

Direktur Jenderal Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan penanganan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, sementara proses penegakan hukum tetap berjalan secara paralel dan hati-hati.

“Pak Menteri kemarin turun itu dalam konteks kepedulian kemanusiaan ya. Penegakan hukum itu penting dan wajib dilakukan. Tetapi melihat momentumnya dulu,” kata Rilke saat ditemui di BPH Migas dikutip, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Kementerian ESDM Stop 3 Tambang Ilegal Muara Enim, Ratusan Ton Batubara Diamankan

Rilke menjelaskan, kajian awal terkait dugaan keberadaan tambang ilegal memang telah dilakukan oleh jajaran Gakkum ESDM. Namun, hasil kajian tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Tapi teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana DAS-nya itu, bagaimana Martabe itu, jaraknya berapa dan sebagainya. Kita sudah buat kajian,” ucapnya.

Rilke menambahkan, pemerintah tidak ingin berspekulasi atau menyimpulkan secara prematur di tengah situasi bencana. Menurutnya, penanganan korban dan pemulihan kondisi masyarakat harus menjadi fokus utama sebelum melangkah pada penetapan unsur pelanggaran hukum.

“Tetapi itu bagian dari penegakan hukum dan kita mendahulukan hal-hal yang terkait dengan penyelesaian kemanusiaan dulu,” tutur Rilke.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas pasca banjir besar dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

Inspeksi ini untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

Hanif mendatangi sejumlah perusahaan, antara lain PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.