Akurat

Mau Lebaran, Bahlil Umumkan Tarif Listrik April-Juni 2025 Tak Naik

Camelia Rosa | 28 Maret 2025, 09:20 WIB
Mau Lebaran, Bahlil Umumkan Tarif Listrik April-Juni 2025 Tak Naik

AKURAT.CO Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/Lebaran 2025, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk kuartal II-2025 (April–Juni) pada 13 golongan pelanggan nonsubsidi tak naik.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dikutip Jumat (28/3/2025).

Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Ada Diskon Tarif Listrik, RI Catatkan Deflasi 0,09 Persen di Februari 2025

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan.

Penyesuaian harga mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Adapun, tarsif tenaga listrik kuartal II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Sebelumnya, Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025.

"Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di kuartal II-2025," tutur Bahlil.

Bahlil menambahkan, Kementerian ESDM juga terus mendorong PT PLN (Persero) agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.