MinyaKita dan Tata Kelola Sawit (Bagian l)

AKURAT.CO Geger MinyaKita tak sesuai takaran beredar di masyarakat. Ada yang menilai, pangkal masalahnya adalah ketidaksesuaian HET (Harga Eceran Tertinggi) dengan kondisi riil di lapangan atau harga pasaran minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang terus naik.
Yang lain menduga pengawasan yang terlalu longgar dan rantai pasok yang terlalu tidak efisien juga memicu peredaran MinyaKita tak sesuai takaran tersebut
Terlepas apapun penyebabnya, MinyaKita sendiri yang semula diharapkan menjadi solusi stabilisasi bahan pokok nyatanya tak ujug-ujug hadir. MinyaKita adalah fenomena gunung es permasalahan tata kelola hulu hilir industri sawit nasional.
Seperti diketahui, Indonesia adalah raja sawit global. Dengan lebih dari 700 perkebunan seluas 16 jutaan hektare yang hampir separuhnya dikelola petani plasma (kecil), produksi sawit terus merangkak.
Dari 31,07 juta ton di 2015, naik ke 31,73 ton di 2016, 37,8 juta ton di 2017, 40,57 juta ton di 2018, 42,87 juta ton di 2019. 5 Tahun berikutnya atau 2019-2024, produksi kelapa sawit atau crude palm oil/ CPO juga terus naok dari kisaran 42 jutaan ton menjadi 56 jutaan ton.
Baca Juga: Gandeng Polri, Kemendag Siap Kejar Pabrik Nakal Minyakita
Di saat bersamaan, ekspor CPO terus turun dari kisaran 37 jutaan ton menuju 26 jutaan ton. Alhasil, pada periode itu tepatnya Mei 2022, lahirlah kebijakan DMO CPO sebagai solusi dari pemerintah agar serapan sawit nasional tetap terjaga di tengah hantaman pasar global.
MinyaKita sendiri, menjadi salah satu 'alat' DMO CPO selain juga bahan bakar nabati atau BBN (B10 dan seterusnya). Secara khusus lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 26/2024 yang diundangkan pada 11 Oktober 2024 lalu menambahkan 1 produk turunan sawit agar masuk ke MinyaKita.
Sebelumnya cuma CPO; refined, bleached, and deodorized palm oil (RBDPO); refined, bleached, and deodorized palm olein (RBDPL) dan minyak jelantah (UCO) saja yang diwajibkan DMO.
Kini, produk olahan limbah sawit berupa buntil dan residu, seperti palm oil mill effluent (POME), high acid palm oil residue (HAPOR), dan minyak tandan kosong kelapa sawit (empty fruit bunch/EFB oil) juga diwajibkan.
Sawit RI Ditekan Global
Industri sawit Tanah Air sudah lama menghadapi tantangan besar di tingkat global. Sejumlah regulasi internasional, terutama terkait keberlanjutan, semakin memperketat aturan bagi produsen minyak sawit.
Sehingga situasi tersebut berpotensi menghambat ekspor Indonesia dan mendorong negara-negara tujuan ekspor untuk beralih ke minyak alternatif.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Pertanian, Rabu (12/3/2025), dalam beberapa dekade terakhir minyak sawit telah menjadi komoditas andalan Indonesia.
Dengan luas perkebunan mencapai lebih dari 16 juta hektare dan produksi yang terus meningkat, Indonesia menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Namun, ketergantungan pasar global terhadap minyak sawit mulai mengalami perubahan akibat meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, terutama negara-negara Eropa yang semakin mengedepankan isu keberlanjutan dan deforestasi.
Regulasi Keberlanjutan, Dari RSPO hingga EUDR
Industri sawit Indonesia tidak asing dengan regulasi yang mengatur praktik perkebunan berkelanjutan.
Salah satu mekanisme yang telah lama diterapkan adalah sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), yang bertujuan memastikan bahwa produksi minyak sawit dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan sosial.
Dimana produsen yang ingin menembus pasar internasional harus memenuhi standar RSPO, seperti tidak membuka lahan di kawasan hutan primer dan menjamin hak-hak dari para pekerja perkebunan.
Namun, upaya ini tampaknya belum cukup bagi negara-negara Eropa yang ingin lebih ketat dalam mengendalikan deforestasi.
Ditambah dengan hadirnya regulasi terbaru yang menjadi tantangan baru bagi industri sawit adalah EUDR (European Union Deforestation Regulation).
Mengutip dari laman Greenpeace, regulasi tersebut secara eksplisit melarang impor minyak sawit dari lahan yang dianggap merusak hutan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sehingga dari kebijakan tersebut pada akhirnya hanya akan memberikan tekanan besar kepada eksportir Indonesia, karena mereka harus membuktikan bahwa minyak sawit yang mereka hasilkan tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi setelah tahun 2020.
EUDR membawa dampak signifikan bagi ekspor minyak sawit Indonesia. Negara-negara Uni Eropa, yang sebelumnya menjadi salah satu pasar utama, kini mulai beralih ke minyak nabati alternatif seperti minyak biji matahari dan rapeseed.
Pergeseran tersebut berpotensi mengurangi daya saing minyak sawit di pasar global, terutama jika Indonesia tidak mampu menyesuaikan diri dengan persyaratan yang semakin ketat.
Perubahan Strategi Pasar
Indonesia selama ini mengandalkan ekspor minyak sawit ke berbagai negara, termasuk kawasan Eropa. Dengan adanya EUDR, ekspor minyak sawit ke Eropa menghadapi hambatan besar.
Mau tidak mau para produsen di Indonesia harus beradaptasi dengan regulasi yang kompleks, termasuk sistem ketertelusuran (traceability) yang lebih ketat untuk membuktikan asal-usul minyak sawit yang mereka hasilkan.
Beberapa perusahaan besar mungkin masih bisa memenuhi standar ini, tetapi bagi perusahaan kecil dan menengah, regulasi ini bisa menjadi beban yang sulit dipenuhi.
Banyak perkebunan sawit di Indonesia yang belum memiliki sistem pencatatan lahan yang jelas, sehingga mereka kesulitan membuktikan bahwa lahan yang digunakan sesuai dengan regulasi EUDR.
Kondisi tersebut pun mendorong Indonesia untuk mencari pasar baru di luar Uni Eropa. Beberapa negara seperti India dan China menjadi tujuan utama ekspor minyak sawit, mengingat mereka masih memiliki regulasi yang lebih longgar dibandingkan Eropa.
Selain itu, pemerintah juga mulai mengembangkan kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan konsumsi domestik, seperti program biodiesel yang bertujuan menyerap lebih banyak produksi sawit dalam negeri.
Persaingan dengan Minyak Nabati Alternatif
Salah satu dampak paling nyata dari kebijakan EUDR adalah meningkatnya persaingan minyak sawit dengan minyak nabati alternatif.
Uni Eropa, yang selama ini mengimpor minyak sawit dalam jumlah besar, kini mulai beralih ke minyak biji matahari dan rapeseed.
Pergeseran tersebut bukan hanya disebabkan oleh faktor regulasi, tetapi juga oleh kampanye negatif yang selama ini menyudutkan minyak sawit sebagai penyebab utama deforestasi dan kerusakan lingkungan.
Minyak biji matahari dan rapeseed memang memiliki citra yang lebih baik di mata konsumen Eropa, meskipun sebenarnya tidak sepenuhnya bebas dari dampak lingkungan.
Produksi minyak nabati alternatif tersebut juga membutuhkan lahan yang luas dan sering kali menggantikan habitat alami.
Namun, karena minyak nabati ini berasal dari tanaman yang lebih diterima dalam kebijakan keberlanjutan Eropa, mereka memiliki akses pasar yang lebih mudah dibandingkan minyak sawit.
Mencari Solusi
Dalam menghadapi tantangan ini, industri sawit Indonesia harus mengambil langkah strategis agar tetap kompetitif di pasar global.
Melansir dari laman resmi CPOPC, Salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah meningkatkan transparansi dan ketertelusuran dalam rantai pasok minyak sawit.
Dimana para perusahaan sawit perlu berinvestasi dalam teknologi pemantauan lahan berbasis satelit dan sistem pencatatan digital untuk membuktikan bahwa produksi mereka tidak melanggar regulasi internasional.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam memperkuat diplomasi perdagangan agar kebijakan seperti EUDR tidak sepenuhnya menghambat ekspor minyak sawit Indonesia.
Kerja sama dengan negara-negara tujuan ekspor baru harus terus diperluas, sehingga Indonesia tidak hanya bergantung pada pasar Eropa yang semakin ketat dalam menerapkan regulasi keberlanjutan.
Selain itu, hilirisasi industri sawit perlu ditingkatkan agar produk turunan sawit dapat memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
Program biodiesel seperti B35 dan B40 yang saat ini sedang dikembangkan dapat menjadi solusi untuk menyerap lebih banyak minyak sawit di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap ekspor.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya minyak sawit berkelanjutan juga harus terus ditingkatkan.
Kampanye positif tentang peran minyak sawit dalam ekonomi Indonesia serta upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan keberlanjutan perlu terus disuarakan.
Dengan demikian, citra minyak sawit di pasar internasional bisa diperbaiki, sehingga tidak selalu dianggap sebagai penyebab utama deforestasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










