Prabowo Telepon Bahlil Terkait Penertiban Distribusi Gas LPG 3 Kg Dilakukan Secara Bertahap
Rahman Sugidiyanto | 9 Februari 2025, 11:30 WIB

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar penertiban distribusi Liquefied Petroleum Gas atau Gas LPG 3 Kg dilakukan secara bertahap atau parsial.
Salah satunya dengan mengizinkan pengecer untuk berjualan sementara proses administrasi penertiban berlangsung.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa sebelumnya memang sudah ada kebijakan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga yang berbeda-beda dan lebih mahal dari harga yang seharusnya.
Namun, diakuinya, kebijakan tersebut justru menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
"Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM itu untuk menertibkan pengecer-pengecer yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat. Kemudian ternyata dalam waktu yang bersamaan penertiban itu ternyata menimbulkan dampak yang seperti kita sama-sama tahu," jelas Dasco, dikutip Minggu (9/2/2025).
Merespon hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya menaikkan status 375 pengecer LPG 3 Kg di Indonesia menjadi subpangkalan agar kembali bisa menjual gas melon kepada masyarakat yang memang berhak.
Bahlil menekankan, langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.
"Atas perintah Bapak Presiden, saya baru saja ditelepon pagi ini. Beliau menegaskan bahwa LPG 3 Kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya tetap terjangkau. Maka, mulai hari ini, seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif," terang Bahlil.
Bahlil juga menegaskan bahwa dengan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan, distribusi LPG 3 Kg akan lebih terkendali. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga serta potensi penyalahgunaan subsidi.
"Dalam menerjemahkan kebijakan Bapak Presiden, kami menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Ini bertujuan agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi, sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan," tutup Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









