Menko Zulhas: Distribusi LPG 3 Kg Kembali Normal, Ibu-ibu Bisa Beli Gas Kapan Saja

AKURAT.CO Penjualan dan distribusi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram kini telah kembali normal setelah adanya instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan bahwa pasokan gas bersubsidi tersebut telah kembali lancar dan tersedia seperti sebelumnya.
"Alhamdulillah, distribusi LPG 3 kg sudah kembali normal setelah ada perintah dari Bapak Presiden untuk mengembalikan sistem distribusinya seperti semula," ujar Zulhas saat melakukan kunjungan ke Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (5/2/2025).
Menurut Zulhas, normalisasi pasokan LPG 3 kg ini disambut baik oleh masyarakat, terutama oleh para ibu rumah tangga yang mengandalkan gas melon untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Mereka kini bisa kembali membeli gas tanpa mengalami kendala atau keterbatasan dalam pembelian.
"Ibu-ibu di Pasar Klender tadi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden karena sekarang mereka bisa membeli gas kapan saja tanpa kendala," tambah Zulhas.
Baca Juga: Heboh LPG 3 Kg, Pengamat Sayangkan Buruknya Komunikasi Publik Menteri
Sebelumnya, masyarakat sempat mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg akibat perubahan pola distribusi yang membatasi penjualan di tingkat pengecer.
Perubahan kebijakan ini menyebabkan pasokan di beberapa daerah menjadi terbatas, sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan.
Menanggapi keluhan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg agar dapat kembali menjual gas bersubsidi tersebut seperti biasa.
Instruksi ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah melakukan komunikasi langsung dengan Presiden pada Senin (3/2/2025) malam.
Dasco menyebut bahwa Presiden memahami keluhan masyarakat dan meminta agar distribusi kembali ke mekanisme sebelumnya guna memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina segera melakukan evaluasi dan menata kembali sistem distribusi LPG 3 kg. Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah status pengecer LPG menjadi sub-pangkalan resmi.
Dengan perubahan status ini, para pengecer tetap dapat menjual LPG 3 kg kepada masyarakat secara legal dan dalam jumlah yang mencukupi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pasokan tetap terjaga dan harga tetap stabil di pasaran.
Selain itu, Pertamina juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan distribusi agar subsidi LPG tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
"Kami terus memantau dan memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan dengan baik. Dengan adanya sub-pangkalan, masyarakat tidak perlu khawatir akan kesulitan mendapatkan gas melon," ujar salah satu pejabat Pertamina yang terlibat dalam penataan ulang distribusi.
Kembalinya distribusi LPG 3 kg ke kondisi normal membawa dampak positif bagi banyak pihak, terutama rumah tangga dengan penghasilan rendah dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi ini.
Salah satu pedagang nasi uduk di Jakarta, Rina (45), mengaku lega setelah pasokan gas kembali normal. Sebelumnya, ia harus mencari LPG ke beberapa tempat dan membayar lebih mahal karena kelangkaan di pengecer.
"Alhamdulillah, sekarang sudah gampang lagi cari gas. Kemarin sempat susah, harus antre lama atau beli di tempat yang lebih mahal," ujar Rina.
Hal serupa juga dirasakan oleh Rahmat (50), pemilik warung makan di Bekasi. Ia menyebut bahwa distribusi LPG yang kembali normal sangat membantu kelangsungan usahanya.
"Kalau gas langka, usaha saya juga terhambat. Untung sekarang sudah balik seperti semula, jadi kami bisa jualan seperti biasa," katanya.
Pemerintah terus berupaya memastikan LPG 3 kg tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pengawasan distribusi agar subsidi tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.
Kementerian ESDM dan Pertamina juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pembelian LPG 3 kg agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka akan bekerja sama dengan aparat untuk menindak tegas pelaku penimbunan atau penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempertimbangkan kebijakan jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi distribusi LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem distribusi berbasis data yang memungkinkan pembelian LPG 3 kg hanya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kami ingin memastikan bahwa subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan oleh industri atau pihak lain yang tidak seharusnya menggunakan gas bersubsidi ini," ujar salah satu pejabat Kementerian ESDM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









