Pemerintah Dorong Perumahan Ramah Lingkungan, Pengembang Rumah Subsidi Dapat Insentif

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong pembangunan rumah ramah lingkungan di Indonesia.
Salah satu insentif yang diberikan adalah bantuan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dalam jumlah lebih besar bagi pengembang perumahan subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau atau green building.
Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengatakan bahwa pemerintah akan mengatur kebijakan ini dalam regulasi khusus.
"Kami sudah anjurkan itu karena kita akan membuat peraturan bahwa selama rumah subsidi memiliki sertifikat green building. Maka mereka bisa mendapatkan bantuan PSU lebih dari 50 persen selama anggaran tersedia," ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (30/1/2025).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian subsidi yang tidak hanya terjangkau tetapi juga nyaman dan sehat bagi penghuninya.
Baca Juga: Perdana! Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House Dukung Pemerintah
Dengan konsep bangunan hijau, rumah-rumah yang dibangun diharapkan lebih hemat energi, memiliki ventilasi yang baik serta meminimalkan dampak lingkungan.
Fitrah juga menekankan pentingnya menjaga kualitas rumah subsidi yang dibangun.
Ia mengingatkan para pengembang untuk tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga memperhatikan standar kenyamanan dan ketahanan bangunan.
"Harus tetap dijaga karena kenyamanan dari konsumen. Apalagi bagi mereka yang membeli rumah pertama, merupakan suatu keharusan," katanya.
Dukungan terhadap rumah ramah lingkungan ini sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang merupakan inisiatif pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Dirjen PUPR Sayangkan Masih Banyak Rumah Subsidi Tak Tepat Sasaran
Namun, dalam pelaksanaannya, Kementerian PKP juga menyoroti pentingnya aspek pengelolaan sampah di lingkungan perumahan.
Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, menekankan bahwa pengelolaan sampah domestik harus menjadi bagian dari perencanaan perumahan.
"Selain mampu membuat lingkungan hunian bersih dan sehat, pengelolaan sampah yang baik juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun budaya hidup yang baik," katanya.
Penerapan konsep green building dalam perumahan subsidi tidak hanya menguntungkan penghuni, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
Penggunaan material ramah lingkungan, desain yang memaksimalkan pencahayaan alami, serta sistem pengolahan limbah yang efisien menjadi beberapa elemen penting dalam konsep ini.
Baca Juga: Misbakhun: Program Rumah Subsidi Wujud Keberpihakan Pemerintah Pada Rakyat
Beberapa pengembang telah mulai mengadopsi teknologi hijau dalam pembangunan perumahan, seperti penggunaan atap hijau, sistem pengelolaan air hujan hingga pemasangan panel surya.
Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional rumah tangga dalam jangka panjang serta meningkatkan kualitas hidup penghuni.
Dengan adanya insentif dari pemerintah, diharapkan semakin banyak pengembang yang terdorong untuk menerapkan prinsip green building dalam proyek perumahan subsidi mereka.
Selain mendukung target penyediaan hunian terjangkau, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di sektor perumahan.
Pemerintah optimistis bahwa dengan kolaborasi antara pengembang dan kebijakan yang mendukung, rumah subsidi ke depan tidak hanya menjadi solusi bagi keterjangkauan, tetapi juga menjawab tantangan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Simak! Berikut Syarat Beli Rumah Subsidi, Keuntungan Dan Kekurangannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









