Misbakhun: Program Rumah Subsidi Wujud Keberpihakan Pemerintah Pada Rakyat

AKURAT.CO, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai program rumah subsidi merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat golongan ekonomi rendah agar bisa memiliki rumah layak huni.
"Rumah bersubsidi dengan bantuan keuangan yang sangat luar biasa, tingkat suku bunga yang rendah, memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak," kata Misbakhun saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk 'Pasar Properti Tetap Berjaya di Tahun Resesi' di Akurat.co yang disponsori oleh BTN dan BP Tapera, Selasa (28/2/2023).
Misbakhun mengatakan berkat program rumah subsidi yang digalakkan pemerintah melalui Kementerian PUPR tidak ada lagi istilah rumah sangat sederhana (RSS) untuk masyarakat Indonesia. Melalui program itu juga, lanjut dia, para pengusaha properti turut terbantu dalam mengembangkan tempat tinggal layak huni.
"Ini program yang sangat signifikan mengangkat banyak masyarakat pada situasi standar baru kepemilikan rumah. Terobosan PUPR yang menurut saya luar biasa programnya memberikan standar baru," kata Misbakhun menambahkan.
Misbakhun mengungkapkan standar baru yang diterapkan pada sektor properti secara langsung memberikan dampak positif bagi Indonesia menuju arah kemajuan.
"Indonesia makin lama makin ke depan memberikan sebuah kriteria menuju kemajuan yang kita inginkan bersama," ungkap wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, dia menuturkan rumah subsidi harus terus digalakkan untuk membantu generasi muda ke depan dalam memiliki hunian. Pasalnya, pertumbuhan populasi Indonesia akan mengalami bonus demografi.
"Dalam RPJMN pemerintah meningkatkan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen. Atau setara 11 juta rumah tangga baru dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengembang sektor perumahan," tandasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




